JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, banyak program berbentuk tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) yang justru digunakan untuk mencitrakan perusahaan. Menurut Sandi, hal tersebut sebenarnya bukan CSR, melainkan iklan.
"Banyak CSR itu digunakan untuk branding. Itu harus dibedakan. Kalau misalnya branding atau marketing itu bukan CSR, tapi itu adalah mengiklan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (30/11/2017).
Sandi ke depan akan membedakan CSR dengan iklan. Dia mengatakan akan mengkaji yang dimaksud dengan CSR dan klasifikasinya. Sandi juga menyebut Pemprov DKI akan melakukan konsultasi publik soal program CSR.
Baca juga : Pemda Diminta Tentukan Fokus dalam Pemanfaatan Dana CSR
"Kami ingin memastikan apa yang masuk kategori CSR. Apa saja yang penggunaannya seperti apa, siapa yang nanti berkompetensi untuk menilai bahwa ini CSR atau enggak, penyalurannya seperti apa," kata dia.
Saat ditanya alokasi program atau dana CSR yang akan diterima Pemprov DKI, Sandi tidak menjawab gamblang. Dia hanya menjelaskan akan membuka penerimaan program CSR.
"Ini yang akan kami buka seterang benderang-seterang benderangnya ke depan," ucap Sandi.
Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta akan membahas rancangan peraturan daerah tentang CSR. Raperda itu diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.