JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Ryan Helmi pelaku penembakan dokter Lety yang merupakan istrinya sendiri di Klinik Az-zahra, Cawang, diketahui membeli senjata api melalui Facebook. Kepolisian membeberkan kronologi bagaimana Helmi bisa mendapatkan senjata api jenis revolver yang digunakan untuk menembak Lety sebanyak enam kali.
"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka dapat senjata dari R yang dikontak pada 11 Oktober. R dan tersangka sepakat bertransaksi dengan nilai Rp 18 juta, karena dikirim jadi dikenakan biaya Rp 2 juta, totalnya Rp 20 juta," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Jumat (1/12/2017).
Pada 17 Oktober, senjata dikirim dan diterima Helmi dengan enam butir peluru jenis revolver. Beberapa hari kemudian, Helmi membeli amunisi sebanyak 12 butir Rp 1,4 juta. Ia membayar Rp 1,5 juta dengan tambahan ongkos kirim.
Baca juga : Helmi yang Tembak Istrinya di Klinik Beli Senjata Api Rp 18 Juta
Pada 25 November, S ditangkap di Villa Bukit Regency, Surabaya. Polisi menemukan barang bukti berupa dua pucuk revolver pabrikan kaliber 22, 13 senjata rakitan dari airsoft gun yang dimodifikasi, dan tujuh airsoft gun.
Baca juga : Helmi yang Tembak Istrinya di Klinik Beli Senjata Milik Seorang Dokter
"Barang bukti lainnya adalah amunisi yang kami hitung jumlahnya ada 1.750 dari kaliber 9 mm, 32 mm, dan 22 mm," kata Nico.
Berdasarkan hasil penyidikan, S mengaku telah menjual senjata kepada R.
"Kami selama pemeriksaan ini akan menerapkan kepada yang bersangkutan pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana seumur hidup," kata Nico.
Instansinya juga akan berkoordinasi dengan pihak intelijen, bahwa S tidak memiliki izin untuk untuk menjual senjata api.