Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Pendamping Pemegang KJP Usia SD dan SMP Juga Gratis Masuk Ancol

Kompas.com - 01/12/2017, 18:33 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk juga menggratiskan tiket masuk seorang pendamping pemegang KJP usia tertentu.

"Jadi program (masuk Ancol gratis) ini juga diberikan kepada mereka satu pendamping atau pengantar pemegang KJP usia SD dan SMP," ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Paul Tehusijarana, di Pasar Seni Ancol, Jakarta Utara, Jumat (1/12/2017).

Ia mengatakan, layanan ini tak berlaku untuk pemegang KJP usia Sekolah Menengah Atas (SMA).

"SMA enggak perlu diantar lah, masa (pemegang KJP) SMA diantar juga. Jangan-jangan diantar sama pacarnya," kata Paul. 

Paul mengatakan, mulai hari ini, siswa siswi pemegang KJP dapat menikmati layanan masuk Ancol gratis. Agar program ini dapat berjalan dengan baik, lanjutnya, maka disusun sejumlah syarat dan ketentuan.

Baca juga : Mulai Hari Ini, Pemegang KJP Masuk Ancol Gratis

Kartu Jakarta Pintar (KJP)Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Program masuk Ancol gratis ini hanya berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan saat masa liburan sekolah.

Waktu kunjungan juga dibagi berdasarkan wilayah kota administrasi.

"Minggu pertama (gratis) untuk (pemegang KJP) wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu. Minggu kedua untuk Jakarta Timur, minggu ketiga untuk wilayah Jakarta Barat, dan minggu keempat untuk wilayah Jakarta Selatan," tuturnya.

Baca juga : Mulai 1 Desember, Pengguna KJP Gratis Masuk Ancol

Siswa tinggal menunjukkan KJP dan kartu pelajar di pintu gerbang masuk Ancol. Selanjutnya, petugas akan menggesek kartu pada mesin EDC (pembaca kartu) untuk melakukan verifikasi data KJP.

Fasilitas gratis yang dapat dinikmati para pemegang KJP adalah bus Wara Wiri, kereta wisata Sato-Sato, pantai Ancol, pasir putih sepanjang 3,5 kilometer, taman fitness, dan Ruang Terbuka Hijau (Allianz Ecopark).

Kompas TV Program tidak berlaku setiap hari tetapi satu hari dalam satu bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com