JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni Apartemen Cinere Bellevue terus menunggu kepastian dari pihak pengelola PT Mega Pesanggrahan Indah (MPI) mengenai tempat tinggal mereka. Para penghuni harus meninggalkan apartemen mereka dan mengungsi ke hotel, setelah peristiwa kebakaran pada Oktober 2017.
Satu hal yang diminta penghuni kepada pengelola adalah surat keterangan layak fungsi terhadap dua apartemen, tower A dan B.
"Jadi kami sudah tidak dibantu tempat tinggal, tapi kita juga tidak diberikan (diberitahu) tower A dan B ini layak tidak untuk dihuni, karena belum ada surat layak fungsi," ucap Catherine, salah satu pemilik unit apartemen saat ditemui, Sabtu (2/12/2017).
Catherine mengatakan kodisi kedua tower tersebut belum layak huni. Ia mencontohkan, belum berfungsinya hydrant dan sistem pengamanan lainnya di tower A. Sedangkan di tower B, belum dilengkapi listrik dan air.
Baca juga : Penghuni Cinere Bellevue: Beri Kami Kompensasi...
Sedang dikerjakan
Dikonfirmasi secara terpisah, Public Relation Manager PT MPI Marcel mengatakan, pihaknya saat ini terus mempersiapkan kedua tower hunian tersebut.
"Tower A sudah siap (huni), tetapi memang masih dalam proses (penyempurnaan) demi keamanan dan kenyaman penghuni. Kami masih bersihkan agar siap huni, untuk sistem air dan lift sudah (beroperasi)," ucap Marcel.
Baca juga : Pengelola Cinere Bellevue Suite Hentikan Bantuan pada Korban Kebakaran
"Untuk waktu selesainya, saya harus bicara dengan bagian teknik dulu. Tapi pasti segera," ujarnya.
Sebelumnya, para penghuni apartemen Cinere Bellevue meminta kepastian hunian mereka setelah pihak manajemen menghentikan bantuan hunian sementara per 1 Desember 2017.