JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) libur fakultatif bagi pemeluk agama Hindu beretnis India yang berada di Jakarta. Anies menginginkan, pemeluk agama Hindu ini dapat merayakan Deepavali bersama anggota keluarga.
"Kami akan menyiapkan sebuah peraturan untuk umat Hindu beretnis India agar bisa merayakan hari raya Deepavali bersama keluarga. Jadi kami akan siapkan libur fakultatif, artinya bukan libur umum tapi libur pilihan. (libur) bisa diambil, tapi boleh juga tidak diambil, tidak wajib," ucap Anies saat menyampaikan sambutan dalam acara Deepavali 2017, di Hotel Sahid Jakarta, Sabtu (2/12/2017).
Anies mencontohkan perasaannya ketika berada di Amerika Serikat untuk menjalani kuliah. Ketika itu ada kerinduan untuk merayakan hari besar agama seperti saat berada di Indonesia.
Baca juga : Menag: Deepavali Jadi Hari Raya Fakultatif, Bukti Negara Layani Semua Umat Beragama
"Harapan untuk masyarakat Hindu terutama etnis India, untuk kesempatan Deepavali bersama keluarga dan komunitas di saat perayaan itu berlangsung," ucap Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga bernostalgia ketika menghabiskan masa kecilnya di Yogyakarta. Saat itu, ia memiliki banyak teman dari etnis India, sehingga ia merasa dekat dengan komunitas tersebut.
"Kami ingin semua merasa seperti berada di rumah sendiri. Jakarta adalah tempat tinggal mereka, tempat berkarya mereka, tempat keluarga ditumbuhkan, dan kami apresiasi sekali," ujar dia.