Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI: Organisasi Guru Tak Berwenang Menyalurkan Dana Hibah

Kompas.com - 03/12/2017, 15:36 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, mekanisme penyaluran dana hibah untuk guru honorer di DKI Jakarta tidak tepat. Menurut FSGI, penyaluran dana hibah melalui organisasi profesi guru melanggar aturan dan perundangan.

"Kami selaku organisasi profesi guru merasa risau, karena penyaluran hibah untuk guru menyalahi peraturan dan undang-undang," ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Minggu (3/12/2017).

Heru mengatakan, penyaluran hibah melalui organisasi guru bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Menurut Heru, dalam regulasi tidak diatur bahwa organisasi profesi berwenang menyalurkan dana hibah.

Undang-undang tersebut hanya menjelaskan bahwa organisasi guru bertugas menetapkan dan menekankan kode etik. Kemudian, memberi bantuan hukum dan perlindungan pada guru.

Selain itu, melakukan pengembangan dan pembinaan profesi serta memajukan pendidikan nasional.

Baca juga : Disdik DKI Sebut Semua Guru PAUD Bernaung di Himpaudi

Heru menilai, penyaluran dana hibah hanya melalui satu organisasi profesi guru melanggar Undang-undang tentang Otonomi Daerah.

"Pemerataan kesejahteraan oleh pemerintah daerah harus merata. Tidak bisa hanya kepada satu organisasi saja, sedangkan yang lain tidak," kata Heru.

Baca juga : Masih Mengganjal, soal TGUPP dan Himpaudi Muncul Lagi di Paripurna

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyalurkan dana hibah kepada guru honorer di Jakarta. Namun, penyaluran dana hibah hanya dilakukan melalui beberapa organisasi profesi guru. Di antaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia atau Himpaudi.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi persoalan kesalahan penulisan alamat kantor Himpaudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com