Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Draft APBD DKI 2018 Sudah di Kemendagri, Evaluasinya Dua Minggu

Kompas.com - 04/12/2017, 11:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 sudah diterima.

Draft APBD dikirim langsung ke Kemendagri setelah pelaksanaan paripurna pengesahan di DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).

"Sudah diterima (Kemendagri), Kamis malam," ujar Sumarsono ketika dihubungi, Senin (4/12/2017).

Selanjutnya, tim dari Kemendagri akan melakukan evaluasi selama dua pekan. Sumarsono mengatakan hal yang akan dilihat adalah sinergi antara dokumen perencanaan dan anggarannya. Dokumen perencanaan yang dimaksud adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

"RPJMD dan RKPD itu dengan dokumen anggaran, kami lihat konsistensinya," ujar Sumarsono.

Baca juga : Gubernur Anies Mengaku Bahagia Akhirnya APBD DKI 2018 Disahkan

RPJMD Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebenarnya belum selesai. Dengan demikian, kata Sumarsono, dokumen perencanaan yang digunakan adalah RKPD.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendorong troli berisi APBD DKI 2018 yang sudah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendorong troli berisi APBD DKI 2018 yang sudah disahkan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (30/11/2017).
"Kemudian dari segi pendapatan. Kami lihat regulasi ya, dari segi pendapatan apakah ada yang melanggar hukum atau tidak ada dasar hukumnya? Kalau ada pendapatan yang tidak ada dasar hukumnya ya kita asumsikan bukan pendapatan," ujar Sumarsono.

Baca juga : Hampir Semua Fraksi Interupsi Pengesahan APBD DKI 2018, Termasuk F-PKS

Nilai APBD DKI 2018 yang disahkan sebesar Rp 77,117 triliun. Adapun, pendapatan daerah dalam APBD DKI 2018 sebesar Rp 66 triliun. Sementara nilai sisa lebih penggunaan anggaran sebesar Rp 6,8 triliun dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 3,6 triliun. Untuk belanja daerah, nilainya menjadi Rp 71,1 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,9 triliun.

Baca juga : Dihujani Interupsi, APBD DKI 2018 Sebesar Rp 77,117 Triliun Disahkan

Setelah ini, draft APBD DKI 2018 yang telah disahkan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari. Pada 1 Januari 2018, anggaran sudah bisa digunakan.

Kompas TV Anies - Sandi berjanji mengevaluasi anggaran yang bisa dihemat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com