Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Sayembara, Sandiaga Tak Masalah Aturan soal Pantofel Tak Berubah

Kompas.com - 04/12/2017, 12:53 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tidak mempermasalahkan revisi peraturan gubernur tentang pakaian dinas yang tak mengubah aturan penggunaan sepatu pantofel. Sebab, sayembara sepatu pantofel yang nyaman untuknya akan segera selesai.

"Enggak masalah. Sayembara saya sebentar lagi juga akan selesai, kan 3 bulan," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/12/2017).

Sandi mengaku akan menyesuaikan diri dengan pergub yang baru diteken Gubernur DKI Anies Baswedan itu. Lagipula, saat ini dia sudah mulai memakai sepatu pantofel, tak lagi menggunakan sepatu lari seperti awal menjabat sebagai wakil gubernur.

"Jadi, saya akan transisi untuk mulai ngikuti. Sekarang sih sudah sesuai dengan pergub," kata dia.

Baca juga : Pergub Pakaian Dinas Tak Mengubah Aturan soal Sepatu dan Sabuk

Perubahan dalam pergub pakaian dinas hanya terletak pada jadwal pemakaian baju adat Betawi sadariah.

Di pergub lama disebutkan baju sadariah digunakan setiap Kamis, sedangkan di pergub baru baju sadariah digunakan setiap Jumat. Menurut Sandi, perubahan itu diusulkan oleh pegawai negeri sipil (PNS).

"Sesuai dengan aspirasi banyak warga dan juga banyak pegawai Pemprov bahwa baju sadariah itu memang baiknya dipakai hari Jumat. Jadi, itu yang di-switch dari hari Kamis ke hari Jumat," ucap Sandi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukkan sepatu pantofel berwarna hitam yang dipakainya saat menghadiri acara Startup AsiaBerlin di Jakarta Smart City (JSC) Hive, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017) sore.KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menunjukkan sepatu pantofel berwarna hitam yang dipakainya saat menghadiri acara Startup AsiaBerlin di Jakarta Smart City (JSC) Hive, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017) sore.

Gubernur Anies telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas.

Baca juga : Sandi Rogoh Kocek Sendiri Boyong Pemenang Sayembara Sepatu ke Italia

Pergub itu ditandatangani Anies pada 16 November 2017 dan diundangkan pada 17 November 2017 dengan persetujuan Sekretaris Daerah DKI Saefullah dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Yayan Yuhanah.

Pergub tersebut diterbitkan untuk merevisi Pergub Nomor 23 Tahun 2016 tentang hal yang sama yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kompas TV Pemerintah provinsi DKI Jakarta menjanjikan pembangunan Stadion Taman Bersih, Manusiawi dan Wibawa akan mulai dikerjakan pada akhir tahun 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com