Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Selidiki Oknum Satpol PP yang Terlibat Pungli ke PKL

Kompas.com - 04/12/2017, 17:40 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta mulai menyelidiki satpol PP yang diduga melakukan pungutan liar kepada pedagang kaki lima seperti temuan Ombudsman Republik Indonesia.

Satpol PP yang terbukti melakukan pungli akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami akan menggunakan PP 53 untuk yang terindikasi atau sudah terbukti melakukan di luar wewenangnya dan melakukan pungli," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/12/2017).

Menurut Sandiaga, saat ini belum ditemukan oknum satpol PP yang melakukan pungli tersebut. Inspektorat DKI akan mencari data oknum satpol PP tersebut dan melaporkannya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan dan Sandiaga.

Baca juga: Rotasi Besar-besaran Satpol PP untuk Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman

Ombusdman menemukan indikasi praktik maladministrasi yang dilakukan oknum Satpol PP DKI berupa pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP DKI terhadap pedagang kaki lima di Jakarta, Jumat (24/11/2017).Kompas.com/David Oliver Purba Ombusdman menemukan indikasi praktik maladministrasi yang dilakukan oknum Satpol PP DKI berupa pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pembiaran yang dilakukan oknum Satpol PP DKI terhadap pedagang kaki lima di Jakarta, Jumat (24/11/2017).
"Untuk Inspektorat, tadi ada Pak Zainal (Kepala Inspektorat DKI) untuk mem-follow up temuan-temuan yang disampaikan Ombudsman," kata dia.

Sandiaga menjelaskan, Anies telah mengintruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil investigasi Ombudsman. Menurut Sandiaga, Anies juga meminta Satpol PP untuk tetap melaksanakan tugasnya, yakni menegakkan peraturan daerah (perda).

"Ke depan, arahan Pak Gubernur, satpol PP harus memastikan bahwa untuk menjaga fungsinya mengawal perda dan menjaga ketertiban dan ketentraman di masyarakat," ucap Sandiaga.

Baca juga: Akan Temui Ombudsman, DKI Minta Video Bukti Pungli Satpol PP Dibuka

Ombsudman RI merekam oknum satpol PP yang melakukan pungli terhadap PKL. Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, video tersebut dibuat untuk membuktikan pernyataan serta hasil monitoring Ombudsman yang menyebutkan ada oknum satpol PP yang terlibat pungli.

Namun, Ombusdman tidak memberitahukan nama oknum satpol PP serta lokasi persis kejadiannya itu di Jakarta.

Kompas TV Ada tujuh wilayah yang direkam Ombudsman, salah satunya di Pasar Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com