Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Satu Raperda Terkait Reklamasi Ditunda, Masalah Perizinan Terhambat

Kompas.com - 05/12/2017, 08:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Sekretaris Daerah bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan, penundaan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta akan berdampak pada masalah perizinan.

Raperda yang berkaitan dengan reklamasi pulau di Teluk Jakarta itu diketahui tidak dimasukan ke dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas pada 2018.

"Kalau konsekuensinya ya perizinan enggak bisa jalan," ujar Gamal di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/12/2017).

Salah satu perizinan yang dimaksud Gamal yakni izin mendirikan bangunan (IMB) di atas pulau reklamasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa menerbitkan IMB sebelum aturan tata ruang di pantai utara Jakarta itu disahkan.

Baca juga : Anies Kaji Ulang Satu Raperda Terkait Reklamasi


"IMB kan untuk izin bangunan. Nah, bangunan yang boleh ada itu apa kan tergantung oleh perdanya tata ruang," kata Gamal.

Pemprov DKI Jakarta menarik raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dari prolegda 2018 karena Gubernur DKI Anies Baswedan ingin mengkaji ulang aturan tersebut.

Berbeda dengan raperda tata ruang di pantura Jakarta, raperda lainnya yang juga berkaitan dengan reklamasi, yakni raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K), masuk dalam daftar prolegda 2018.

Baca juga : Satu Raperda Terkait Reklamasi Tak Masuk Daftar yang Akan Dibahas pada 2018

Pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ini terganjal pasal tentang kontribusi tambahan 15 persen. Sementara raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil tinggal menunggu paripurna pengesahan.

Tahun lalu, pembahasan dua raperda terkait reklamasi itu dihentikan setelah salah satu anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, menjadi target operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait suap raperda reklamasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pernah mengirim surat permohonan kepada DPRD DKI untuk membahas kembali dua raperda terkait reklamasi itu di akhir masa jabatannya, menyusul pencabutan moratorium proyek reklamasi oleh pemerintah pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com