JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku akan menggunakan dana operasionalnya sebagai wakil gubernur untuk biaya akomodasi kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Seribu. Kunjungan itu akan dilakukan setiap bulan.
"Kami pakai anggaran yang sudah ada, baik itu penunjang operasional saya sendiri maupun anggaran yang sudah ada," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/12/2017).
Namun, Sandi tidak menjelaskan maksud anggaran yang sudah ada selain dana operasionalnya itu. Dia hanya menjelaskan bahwa tidak ada mata anggaran baru yang khusus dialokasikan untuk operasionalnya berkantor di satu-satunya kabupaten di Jakarta itu.
"Kami enggak usah menambah lagi, kami kan hemat orangnya," kata Sandi.
Baca juga: Ingin Tepati Janji Kampanye, Anies-Sandi Akan Bergantian ke Kepulauan Seribu
Sandi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan secara bergantian mengunjungi Kabupaten Kepulauan Seribu. Mereka akan mengunjungi satu per satu pulau berpenghuni di sana. Tujuannya agar warga di Kepulauan Seribu juga diperhatikan pemerintah.
Menurut rencana, mereka akan tinggal satu hari di pulau setiap bulannya. Sandi menamakan kunjungannya ini dengan berkantor di Kepulauan Seribu.
Sandi tidak mau sekadar berkunjung ke Kepulauan Seribu. Dia ingin ada kebijakan yang diputuskan saat berkunjung ke sana setiap bulan. Dia akan memboyong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait setiap kali ke Kepulauan Seribu.
"Kalau yang cuma berkunjung itu enggak efektif, harus ada agenda-agenda yang kami bahas, yang kami putuskan di sana, khusus yang berkaitan dengan Kepulauan Seribu," kata Sandi, Senin (4/12/2017).
Baca juga: Sandi Ingin Putuskan Kebijakan Saat Berkunjung ke Kepulauan Seribu
Adapun dana operasional Sandi setiap bulannya adalah Rp 1,8 miliar. Sandi pernah menjelaskan dana operasionalnya akan diserahkan dalam bentuk infak. Hal itu sesuai dengan janjinya pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Semua yang untuk saya akan saya alokasikan kepada masyarakat dan kepada zakat, infak, sedakah, wakaf," kata Sandi, 22 November 2017.