BEKASI, KOMPAS.com - Dari 10 pelaku pengeroyokan Bripka Slamet dan Iptu Panjang, lima orang ditetapkan menjadi tersangka. Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Wijonarko mengatakan, ada tiga pelaku lain yang masih dalam pengejaran polisi.
"Pertama kami amankan itu tujuh orang, lalu nambah tiga orang lagi dengan total 10 orang. Setelah kami kembangkan dan selidiki, lima orang ini yang ternyata punya andil besar dengan inisial HY, MI, IO, FA, dan FM," kata Wijonarko, kepada Kompas.com di Bekasi, Selasa (5/12/2017).
Wijanarko mengatakan penyerangan berlangsung ketika Iptu Panjang dan Bripka Slamet hendak membubarkan sekelompok anak-anak muda di Jalan Celepuk ll. Namun petugas malah mendapat respon penyerangan.
"Selain mereka, masih ada tiga lagi yang jadi DPO (Daftar Pecarian Orang). Ketiganya juga pelaku pembacokan dan pemukulan," kata Wijonarko.
Baca juga : 2 Polisi Korban Pengeroyokan di Bekasi Masih Dirawat
Kondisi para pelaku saat menyerang, lanjut dia, ada yang sadar dan sebagian lagi terpengaruh minuman keras. Mereka itu sedang berkumpul untuk merayakan ulang tahun dan mencari musuh tawuran.
"Rata-rata pelaku usia 20 dan 21 tahun, kami amankan tiga celurit dan batu yang digunakan mereka untuk menyerang dua anggota kami," ujar Wijonarko.
Baca juga : Kronologi Pengeroyokan 2 Polisi di Bekasi oleh Geng Rawa Lele 212
Diketahui para pelaku berasal dari kelompok Geng Rawa Lele 212 yang sedang merayakan ulang tahun, Minggu (3/12/2017). Kelompok tersebut mencari kelompok lain untuk dijadikan musuh tawuran.
Iptu Panjang dan Bripka Slamet yang datang ke lokasi menggunakan seragam lengkap mencoba untuk membubarkan namun justru diserang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.