Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manfaatkan Ruang Bawah Tanah di Jakarta, PT MRT Minta Kepastian Hukum

Kompas.com - 05/12/2017, 16:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) membutuhkan seperangkat aturan untuk mendukung pembangunan yang mereka lakukan di bawah tanah.

Saat MRT beroperasi nanti, ruang bawah tanah akan dioptimalkan untuk berbagai macam keperluan untuk stasiun hingga transit oriented development (TOD).

"Kami ingin ketika kami masuk ke ranah baru itu ada landasan hukumnya. Kami mau ingatkan semua pihak, kalau mau memaksimalkan ruang bawah tanah itu perlu ada Undang-undang yang mengatur," kata Direktur Utama PT MRT William Sabandar di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/12/2017).

Sebenarnya sudah ada beberapa peraturan yang membahas soal ruang bawah tanah. Namun, bentuknya baru berupa peraturan gubernur dan peraturan menteri.

Baca juga : Sandi: Proyek MRT Kebut Operasi, Keselamatan Jangan Jadi Kompromi

William mengatakan, sebaiknya pemanfaatan ruang bawah tanah untuk publik ini diikat dengan landasan hukum yang lebih kuat seperti Undang-undang dan peraturan daerah.

Ada tiga jenis peraturan yang rencananya akan didorong oleh PT MRT. Pertama adalah perda tentang pengelolaan ruang bawah tanah. William mengatakan rancangan perdanya sudah masuk dalam prolegda 2018.

Situasi dan kondisi terkini di proyek pembangunan mass rapid transit,  Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).Pengerjaan proyek MRT fase pertama ini diperkirakan rampung pada tahun 2019.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Situasi dan kondisi terkini di proyek pembangunan mass rapid transit, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).Pengerjaan proyek MRT fase pertama ini diperkirakan rampung pada tahun 2019.
Kedua, PT MRT mendorong adanya revisi Undang-undang tentang pertanahan. Dalam hal ini, pihak yang mengajukan seharusnya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Baca juga : Kunjungan Masyarakat ke Lokasi Proyek MRT Jakarta Ditutup

"Ketiga kita harap ada revisi UU tentanf ibu kota yang sekarang sedang digarap dari kementerian, yang menggagas Kemendgri," ujar William.

Baca juga : Anies Minta MRT Ganti Motor Korban Jatuhnya Beton Pembatas

Besok, PT MRT akan menggelar workshop dan mengundang pejabat terkait tiga aturan itu. William mengingatkan MRT Fase I akan memiliki 6 kilometer ruang bawah tanah dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Patung Bundaran Senayan. Stasiun-stasiun yang ada di sepanjang jalur tersebut juga akan menggunakan ruang bawah tanah.

Pada pembangunan MRT Fase II, penggunaan ruang bawah tanah akan lebih banyak lagi. Belum lagi jika ada pembangunan TOD. Ruang bawah tanah MRT juga akan dimanfaatkan untuk jalur pejalan kaki hingga foodcourt.

Kompas TV Moda transportasi yang disebut menjadi solusi kemacetan Ibu Kota ini ditargetkan bisa beroperasi pada Maret 2019 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com