Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Gubernur Anies Hapus LPJ Dana Operasional RT/RW

Kompas.com - 05/12/2017, 17:19 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghapus laporan pertanggungjawaban dana operasional RT/RW mulai 2018. Dia ingin RT/RW fokus melayani warga dibandingkan hanya mengurus persoalan administrasi seperti LPJ.

"Kami ingin membuat ketua RT/RW bisa lebih fokus pada pelayanan daripada administratif," ujar Anies di Gedung Pertemuan Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Anies menuturkan, RT/RW merupakan pekerjaan sosial yang menghabiskan banyak waktu. Oleh karena itu, dia tidak ingin membebani RT/RW dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional lagi.

"Biaya-biaya yang terkait dengan kegiatan mereka itu langsung diberikan dalam bentuk pembebasan. Mereka bisa mengelola sendiri sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan," kata dia.

Baca juga: Anies: 2018, Bapak Ibu RT/RW Tak Perlu Tulis LPJ Dana Operasional...

Anies percaya bahwa seluruh RT/RW di Jakarta akan mengelola dana operasional itu untuk kebutuhan operasional di lingkungannya masing-masing-masing. Dia yakin dana operasional itu tidak akan disalahgunakan karena biaya operasional di lingkungan RT/RW sangat tinggi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menghadiri acara Maulid Nabi di Masjid Jami Nurul Falah, Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menghadiri acara Maulid Nabi di Masjid Jami Nurul Falah, Karang Tengah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (3/12/2017).
"Untuk tahun 2018 memang RT/RW akan mendapatkan dana Rp 2 juta dan Rp 2,5 juta (per bulan) dan dalam pengelolaan kami percayakan mereka untuk bisa mengelola dana itu. Jadi, pemanfaatannya memang untuk operasional," ucap Anies.

Pada 2018, setiap RT akan menerima dana operasional Rp 2 juta setiap bulan dan RW akan menerima dana operasional Rp 2,5 juta.

Sistem pertanggungjawaban dana operasional oleh ketua RT dan RW kembali manual sejak pergub yang mewajibkan laporan via aplikasi Qlue dihapus.

Baca juga: Sandi: Banyak RT/RW yang Mengutip dan Itu Tidak Dilarang

LPJ biasanya dibuat tiga bulan sekali. Dana operasional untuk RT dan RW juga diberikan per tiga bulan.

LPJ itu berisi laporan penggunaan dana operasional RT dan RW tiap bulannya. LPJ itu juga menjadi syarat agar dana operasional triwulan berikutnya bisa dicairkan.

Kompas TV APBD DKI Jakarta 2018 sudah disahkan. Namun, banyak catatan yang disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com