JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan belum tahu tentang ditariknya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. Namun, dia pribadi ingin revisi terhadap raperda tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan.
"Karena saya punya pemikiran, ingin juga dilihat dari segi penciptaan lapangan kerja. Kami ingin betul-betul bahwa raperda itu bisa memastikan lapangan kerja tercipta," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (5/12/2017).
Sandiaga tidak memaparkan lebih lanjut. Sandi ingin menanyakan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlebih dahulu. Namun, saat ditanya mengenai hal yang sama, Anies tidak menjawab.
Baca juga : Ingin Revisi Raperda Tata Ruang, Anies Tarik Surat yang Dikirim Djarot
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin mengkaji ulang Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Hal itu menjadi alasan Pemprov DKI Jakarta tidak memasukkan raperda yang berkaitan dengan reklamasi pulau di Teluk Jakarta tersebut ke dalam program legislasi daerah (prolegda) yang akan dibahas bersama DPRD DKI pada 2018.
"Kami tarik untuk sementara. Kami tarik dulu untuk di-review Pak Gubernur," ujar Yayan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.