JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di Jakarta Pusat menyuarakan keluhan mereka yang tak lagi mendapat hibah untuk Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Keluhan itu disampaikan dalam agenda kunjungan kerja gubernur dan wakil gubernur pada Selasa (5/12/2017).
"Keluhan bagi kami bahwa dana PPMK (untuk LMK) ini ke depannya kok semakin surut," ujar Anggota LMK Kelurahan Menteng Nyai Fatimah.
Menurut dia, LMK membutuhkan dana tersebut. Salah satunya untuk membersihkan gorong-gorong. Karena dana PPMK tidak turun, keributan pun sempat terjadi di antara warga, karena gorong-gorong tak juga diperbaiki.
Anggota LMK Kelurahan Gunung Sahari Utara, Budi Sofyan, juga menyatakan hal serupa. Dia mengeluhkan dicoretnya dana hibah untuk LMK pada APBD DKI 2018. Padahal, kata Budi, LMK merupakan mitra kelurahan yang didirikan berdasarkan surat keputusan gubernur.
Baca juga : Tak Ada Dana Hibah untuk LMK, DPRD Tuntut Diberikan Lagi
"Rp 34 miliar yang sudah dianggarkan dan ada SK gubernurnya sejak awal 2017 bisa batal di R-APBD, tidak ada anggaran untuk LMK," kata Budi.
"Saya harap ada perhatian dari Bapak Gubernur agar bisa mengalokasikan dana PPMK tersebut. Kalau enggak ada, bagaimana kami bisa membangun daerah masing-masing," tambah dia.
Baca juga : Tak Ada Dana Hibah untuk LMK pada RAPBD 2018
Adapun Pemprov DKI Jakarta tidak menganggarkan dana hibah untuk PPMK pada APBD DKI 2018. Akibatnya, LMK tidak mendapat dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PPPPKB) DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, hal itu terjadi karena ada rekomendasi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kenapa dana PPMK tidak dicairkan, karena ada rekomendasi dari BPKP yang audit dana hibah. Temuannya secara tertulis, antara lain adanya tumpang tindih antara yang dikerjakan PPMK dengan dinas terkait," kata Dien dalam rapat Banggar, (28/11/2017).