Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Perempuan Tewas di Tangan Pacarnya Sendiri di Tangsel

Kompas.com - 06/12/2017, 08:27 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Malang benar nasib SN (24). Ia kehilangan nyawa di tangan pacarnya sendiri, Ridwan Setiadi (23). Peristiwa tragis itu terjadi Minggu (3/12/2017) lalu saat Ridwan dan temannya, Ardi, mengunjungi SN di rumahnya di Perum Amarapura, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.

"Pada Minggu pukul 19.00, pacar korban dan temannya datang ke rumah korban. Setelah itu korban, pacar korban, dan temannya makan di rumah korban," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto, Selasa kemarin.

Saat itu SN hanya bersama dengan adiknya, juga seorang perempuan yang berusia 14 tahun. Kedua orangtuanya diketahui tengah berada di Semarang, Jawa Tengah.

SN menyuruh adiknya yang sedang menonton televisi untuk naik ke lantai atas, sementara dia, Ridwan, dan Ardi mengobrol di lantai bawah.

Selang beberapa menit, sang adik mendengar teriakan minta tolong.

"Kemudian dia langsung turun ke bawah dan bertemu Ridwan yang mengahalanginya untuk ke ruang tamu. Ridwan mengatakan kalau kakaknya lagi ke depan pos satpam," kata Fadli.

Adik korban kemudian keluar dari rumah dan kembali sekitar pukul 22.40. Saat itu dia melihat SN sudah tergeletak di lantai ruang kerja dengan luka cekikan di leher dan dua sayatan di lengan kanan. 

Bersamaan dengan kematian SN, Ridwan dan Ardi menghilang. Sepeda motor dan handphone milik SN diduga dibawa oleh kedua orang tersebut.

Ditangkap di Subang

Dua hari setelah kejadian, Team Vipers Polres Metro Tangerang Selatan menangkap Ridwan dan Ardi di sekitar Subang, Jawa Barat.

"Pada hari Selasa tanggal 5 Desember 2017 dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka atas nama Ridwan Setiadi alias Maman alias Sembiring dan Ardiana alias Ardi Setiadi... berikut barang bukti di wilayah Subang, Jawa Barat," ujar Fadli.

Pembunuhan itu, lanjut Fadli, sudah direncanakan kedua tersangka sejak Minggu pagi atau beberapa jam sebelum keduanya berkunjung ke rumah SN. Keduanya bertekad menggasak uang di rekening SN.

Ridwan mengaku, ia mengetahui jumlah uang dan pin ATM milik korban. Jumlah uang di rekening SN Rp 3 juta.

"Pada saat kejadian, sepeda motor milik korban turut dibawa oleh para tersangka. Kemudian para pelaku menjual HP milik korban di Bekasi dan terjual Rp 150.000," imbuh Fadli.

Polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa sebuah pisau, satu handphone, satu unit sepeda motor, dua kaos milik pelaku, dan satu kaos serta celana dengan bercak darah milik korban.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Keduanya juga akan dijerat pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com