Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/12/2017, 16:32 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai Purwoto menyatakan, ruas Tol Pondok Aren-Serpong sudah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat untuk dinaikkan tarifnya.

"Beberapa indikator dalam SPM sudah terpenuhi dan sesuai syarat untuk kenaikkan tarif tol," ucap Purwoto

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengevaluasi delapan indikator SPM yang harus dipenuhi pengelola jalan tol sebelum menaikkan tarif tolnya.

Delapan indikator tersebut kondisi fisik jalan tol, aksesibilitas untuk masuk ke ruas yang bersangkutan, mobilitas penanganan hambatan lalu lintas, kesiapan unit bantuan, faktor keselamatan seperti rambu jalan, serta kondisi lingkungan dan juga kecepatan kendaraan di dalam jalan tol.

Baca juga : Dua Hari Lagi Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Naik

"Tingkat kekesatan jalan tol kita sudah di atas standar 0,33. Kita itu rata-rata 0,5. Kemudian untuk ketidakrataan sudah memenuhi syarat di bawah 4 meter per kilometer dan drainase juga tidak ada masalah," jelas Purwoto.

Purwoto kemudian menambahkan, kecepatan kendaraan di jalan tol sepanjang 7,25 kilometer tersebut juga sudah memenuhi standar yang ditetapkan yakni di atas 60 kilometer per jam.

"Kecepatan tempuh rata-rata kendaraan pada kondisi normal 69,5 km per jam. Ini sudah memenuhi syarat karena di atas 60 kilometer per jam," ujarnya.

Baca juga : Kenaikkan Tarif Tol Dibilang Cari Untung, Ini Tanggapan Jasa Marga

Tarif Ruas Tol Pondok Aren-Serpong akan naik per 8 Desember 2017. Selain karena sudah memenuhi SPM, kenaikan itu juga dilandasi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.973/KPTS/M/2017.

Selain itu, juga didasari UU Nomor 38 Tahun 2004 yang menyatakan penyesuaian tarif rutin dilakukan tiap dua tahun sekali, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan pengaruh inflasi.

"Mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB Tarif Tol Baru Ruas Pondok Aren-Serpong Golongan I Rp 6.500, Golongan II Rp 11.500, Golongan III Rp 14.000, Golongan IV Rp 17.500, dan Golongan V Rp 21.000," ujar Purwoto.

Kompas TV Jelang tutup tahun, PT Jasa Marga Persero melakukan penaikan tarif untuk 5 ruas jalan tol.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com