TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai Purwoto menyatakan, ruas Tol Pondok Aren-Serpong sudah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat untuk dinaikkan tarifnya.
"Beberapa indikator dalam SPM sudah terpenuhi dan sesuai syarat untuk kenaikkan tarif tol," ucap Purwoto
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengevaluasi delapan indikator SPM yang harus dipenuhi pengelola jalan tol sebelum menaikkan tarif tolnya.
Delapan indikator tersebut kondisi fisik jalan tol, aksesibilitas untuk masuk ke ruas yang bersangkutan, mobilitas penanganan hambatan lalu lintas, kesiapan unit bantuan, faktor keselamatan seperti rambu jalan, serta kondisi lingkungan dan juga kecepatan kendaraan di dalam jalan tol.
Baca juga : Dua Hari Lagi Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Naik
"Tingkat kekesatan jalan tol kita sudah di atas standar 0,33. Kita itu rata-rata 0,5. Kemudian untuk ketidakrataan sudah memenuhi syarat di bawah 4 meter per kilometer dan drainase juga tidak ada masalah," jelas Purwoto.
Purwoto kemudian menambahkan, kecepatan kendaraan di jalan tol sepanjang 7,25 kilometer tersebut juga sudah memenuhi standar yang ditetapkan yakni di atas 60 kilometer per jam.
"Kecepatan tempuh rata-rata kendaraan pada kondisi normal 69,5 km per jam. Ini sudah memenuhi syarat karena di atas 60 kilometer per jam," ujarnya.
Baca juga : Kenaikkan Tarif Tol Dibilang Cari Untung, Ini Tanggapan Jasa Marga
Tarif Ruas Tol Pondok Aren-Serpong akan naik per 8 Desember 2017. Selain karena sudah memenuhi SPM, kenaikan itu juga dilandasi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.973/KPTS/M/2017.
Selain itu, juga didasari UU Nomor 38 Tahun 2004 yang menyatakan penyesuaian tarif rutin dilakukan tiap dua tahun sekali, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan pengaruh inflasi.
"Mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB Tarif Tol Baru Ruas Pondok Aren-Serpong Golongan I Rp 6.500, Golongan II Rp 11.500, Golongan III Rp 14.000, Golongan IV Rp 17.500, dan Golongan V Rp 21.000," ujar Purwoto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.