JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus anjing ditinggal pemiliknya di dalam mobil selama lebih dari 8 jam viral di media sosial. Anjing berjenis Schnauzer Pomeranian itu ditinggal di area parkir mal Grand Indonesia (GI) dengan kondisi kaca mobil dibuka sedikit.
Kondisi ini awalnya diketahui oleh Tommy Prabowo, salah satu pengunjung mal GI pada Jumat (1/12/2017) sore. Tommy mendengar suara anjing menggonggong dari dalam mobil pukul 16.26.
Namun, saat kembali ke parkiran mal sekitar pukul 22.00, Tommy pun masih melihat anjing tersebut di dalam mobil. Karena tak tega, Tommy akhirnya menunggui anjing tersebut sampai pemiliknya datang.
Baca juga : Seekor Anjing Ditinggal di Dalam Mobil di Grand Indonesia Selama 8 Jam
Pemiliknya yang belakangan diketahui bernama Elishia itu baru kembali ke parkiran mal pukul 00.43.
Tommy, melalui akun instagram @tommyprabowo mengunggah kejadian tersebur sehingga viral di media sosial.
Valent biasa ditinggal di mobil
Elishia mengaku anjingnya yang bernama Valentine atau akrab dipanggil Valent itu sudah biasa ditinggal di mobil.
Elishia mengatakan, ia sering membawa Valent saat berpergian. Menurutnya, Valent selalu ingin ikut ke mana ia pergi. Saat pergi ke Grand Indonesia, Elishia mengaku tak berniat meninggalkan Valent terlalu lama.
"Kacanya juga saya buka, karena di mal kan saya yang tadinya cuma pengin sebentar, karena lihat ini itu akhirnya jadi lama," ujar Elishia di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
Baca juga : Ini Alasan Elishia Tinggalkan Anjingnya 8 Jam di Mobil
Namun, tidak ada makanan dan minum untuk anjing tersebut. Berbagai tanggapan pun muncul, terkait perlakuan Elishia terhadap anjing peliharaannya itu. Elishia menegaskan, ia tak pernah bermaksud menyakiti anjingnya.
"Saya ini pecinta binatang banget. Karena enggak boleh bawa binatang ke dalam mal, jadi saya tinggal di mobil," ucap Elishia
Mediasi di kantor polisi
Berbeda pola pikir dengan Elishia, Tommy didampingi Garda Satwa Indonesia akhirnya mendatangi Polsek Tanah Abang. Mereka berniat melaporkan Elishia ke polisi atas perbuatan penelantaran atau penyiksaan terhadap hewan peliharaan.
Namun, proses mediasi lebih dulu dilakukan antara Elishia dengan Tommy dan pihak Garda Satwa Indonesia.
Setelah berjalan kurang lebih satu jam, proses mediasi pun usai. Proses mediasi itu rupanya tidak menemukan titik tengah.