Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Bantuan Parpol Rp 4.000 karena Kemampuan Anggaran Jakarta Besar

Kompas.com - 07/12/2017, 12:46 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji menjelaskan soal biaya bantuan parpol yang naik sampai Rp 4.000 per suara. Kata dia, hal ini karena kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta besar.

"Itu kan ada aturan bunyinya disesuaikan dengan kemampuan daerah. Nah, anggaran DKI kan gede, jadi tidak dilarang," ujar Darwis ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (7/12/2017).

Darwis mengatakan, ketentuan dari pemerintah pusat bantuan untuk parpol sebesar Rp 1.000 per suara. Namun, ada pasal lain yang menyebut bantuan parpol juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Aturannya disebut tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2017 atas revisi Peraturan Pemerintah No 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Selain itu, kenaikan bantuan parpol menjadi Rp 4.000 per suara merupakan kesepakatan dalam rapat badan anggaran ketika pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.

Baca juga : Kemendagri: Kenaikan Dana Parpol Nasional Saja Rp 1.000, Tiba-tiba DKI Memberikan Rp 4.000

Awalnya, kata Darwis, Bakesbangpol mengajukan anggaran sebesar Rp 1.200 per suara. Namun, anggota banggar DPRD DKI ingin anggaran tersebut dinaikan karena kemampuan keuangan DKI besar.

"Jadi bukan senang-senangnya Bakesbang memasukan itu. Dulu pertama kami usulkan sesuai seperti dibilang Pak Soni, Rp 1.200. Tetapi kan Dewan tahu ada keputusan tingkat nasional, mereka meminta supaya Kesbang merevisi usulan itu menjadi Rp 4.000," ujar Darwis.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kemarin menyoroti tingginya kenaikan bantuan keuangan kepada partai politik pada APBD DKI 2018. Kenaikan bantuan keuangan kepada parpol yang dianggarkan pada APBD DKI 2018 menjadi Rp 4.000 per suara.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu membandingkan kenaikan bantuan keuangan untuk parpol di DKI dengan tingkat nasional.

"Jadi, (kenaikan dana parpol) nasional saja Rp 1.000, masa (DKI) Rp 4.000," ujar Sumarsono.

Baca juga : Sandi: DKI Akan Ikuti Keputusan Kemendagri soal Bantuan untuk Parpol

Dari laman apbd.jakarta.go.id yang diakses hari ini menunjukkan, Pemprov DKI menganggarkan bantuan keuangan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD DKI Jakarta. Bantuan keuangan yang diberikan untuk DPW Partai Nasdem Rp 84,5 juta, DPW PKB Rp 106,6 juta, DPW PKS Rp 174 juta, DPW PDI-P Rp 505 juta, DPD Golkar Rp 154,2 juta, DPD Gerindra Rp 242,9 juta, DPD Demokrat Rp 147,9 juta, DPW PAN Rp 70,8 juta, DPW PPP Rp 185,4 juta, dan DPD Hanura Rp 146,3 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com