JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara penyanyi dangdut Dewi Perssik, Maha Awan Buana mengatakan kliennya kerap menggunakan jasa pengawalan oleh anggota kepolisian.
Awan mengungkapkan, Dewi biasa mengajukan permohonan pengawalan hanya dengan lisan. Sebab, kliennya sudah mengenal anggota kepolisian yang biasa mengawalnya.
"Formal itu secara tertulis minta pengawalan. Cuma ada juga secara lisan. Kalau sudah kenal tinggal telepon-telepon," ujar Awan saat dihubungi, Kamis (7/12/2017).
Awan mengaku kliennya memiliki bukti-bukti komunikasi melalui sambungan telepon ke anggota polisi yang biasa mengawal.
"Sudah berlangsung lama (jasa pengawalannya). Itu nanti yang perlu dibuktikan, kalau dimintai keterangan kami tunjukkan ini print out-nya," ucap dia.
Baca juga : Dewi Perssik Ogah Tempuh Jalur Damai dengan Petugas Transjakarta
Awan menambahkan, dirinya sudah menemui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Dalam pertemuan itu, dia menunjukan identitas anggota polisi yang memberikan pengawalan saat kliennya masuk ke jalur transjakarta.
"Nama dari polisi itu sudah saya sampaikan ke Dirlantas. Tapi ini kan bukan konsumsi publik. Dia mau tenang, orang sudah melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang," kata Awan.
Petugas Transjakarta bernama Harry melaporkan Dewi Perssik pada Sabtu (2/12/2017) pekan lalu. Sementara suami dari pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya, juga melaporkan petugas Transjakarta ke Polda Metro Jaya pada Senin (4/12/2017) malam.
Baca juga : Dewi Perssik: Kalau Saya Masuk Busway Berarti Disuruh Polisi, Bukan Asal-asalan
Setelah hampir empat jam membuat laporan, suami Dewi Perssik itu mengatakan bahwa laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian dan tengah diproses.
Masalah antara artis yang kerap disapa Depe dan petugas Transjakarta tersebut bermula dari beredarnya sebuah video yang memperlihatkan percekcokan antara mereka di jalur transjakarta.
Peristiwa itu terjadi di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017). Depe dan Angga mengaku telah meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.
Sementara sang petugas tak membolehkan mobil Depe melewati jalur transjakarta karena sesuai aturan, selain bus transjakarta, hanya kendaraan darurat yang bisa masuk jalur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.