Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Diminta Cabut Izin Reklamasi hingga Hentikan Aktivitas di Pulau C dan D

Kompas.com - 07/12/2017, 14:42 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima kunjungan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/12/2017). Anies mendengarkan masukan dari komunitas tersebut terkait kelanjutan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

"Mereka hadir sampaikan aspirasi terkait persoalan reklamasi. Mereka sampaikan poin-poin utama yang bisa dijadikan pertimbangan gubernur dalam mengambil keputusan terkait reklamasi," ujar Anies.

Perwakilan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Tigor Hutapea mengatakan, salah satu usulan yang disampaikan kepada Anies adalah mengenai pencabutan perda tentang zonasi.

"Terus juga bagaimana menghentikan seluruh jalannya aktivitas yang ada di pulau C dan D. Bangunan yang ada perlu ada langkah hukum dan penindakan hukum terkait bangunan yang ada," kata Tigor.

Baca juga : Anies Rancang Penataan Utara Jakarta Sebelum Revisi Raperda Reklamasi

Selain itu, lanjut dia, ada sejumlah pergub yang harus dikoreksi. Dengan demikian, pengembang tak memiliki dasar hukum menjalankan reklamasi di kawasan tersebut.

"Kami harap beberapa pergub soal tata ruang bangunan yang harus dicabut. Lalu beberapa izin reklamasi kami harapkan bisa dicabut," kata dia.

Baca juga : Nasib Raperda Reklamasi di Tangan Anies

Sebelumnya Gubernur Anies mengaku akan merancang konsep penataan kawasan utara Jakarta terlebih dahulu sebelum merevisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Konsep penataan kawasan utara Jakarta itu harus mencakup kebutuhan Ibu Kota di masa depan. Anies ingin warga Jakarta merasa tinggal di wilayah pesisir. Oleh karena itu, dalam menata kawasan utara Jakarta, kata Anies, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

"Kami harus memerhatikan faktor sosial ekonomi, faktor geopolitik, faktor lingkungan hidup," kata Anies.

Kompas TV Kasus reklamasi Teluk Jakarta kini masuk dalam penyidikan di Polda Metro Jaya, polisi menilai perkara ini masuk dalam pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com