JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi, mengatakan semuan angkutan umum mulai tahun depan harus sudah memiliki air conditioner (AC) atau pendingin udara.
"Mulai 2018 sudah harus semuanya, kami harapkan sudah jalan demi kenyamanan," ucap Budi kepada media di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Budi menghimbau pihak operator atau pengusaha angkutan umum bisa menjalankan moda angkutannya sesuai standar minimal pelayanan (SPM). Hal ini penting untuk meningkatkan minat dan kepentingan kenyamanan masyarakat.
Baca juga : Kadishub DKI: Ketentuan Jok Angkot Menghadap Depan Belum Ada, Itu Usulan Organda
"Ini sejalan dengan apa yang sedang dilakukan, mengembalikan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi," ucap Budi.
Sedangkan untuk regulasi posisi tempat duduk, Budi mengaku belum ada pembahasan ke arah tersebut.
"Sementara belum ada yah, tapi saya dorong operator dan pemilik angkot melengkapi semua syarat," kata Budi.
"Hal ini untuk meningkatkan pelayanan, jangan ambil untung tapi enggak memberikan sesuatu kepada masyarakat," papar Budi.
Baca juga : Organda: Sudah Saatnya Pemerintah Mengubah Model Bisnis Angkot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.