TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, surat edaran bagi warga non-Muslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Rajeg, Tangerang yang viral di media sosial merupakan draft atau rancangan saja.
"Surat edaran tersebut masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal pengurus RW dan RT," kata Sabilul di Balai Desa Rajeg, Kamis (7/12/2017).
Oleh karena itu, isi dalam surat edaran tersebut belum diberlakukan.
Adapun kini statusnya surat edaran tersebut tidak akan diberlakukan setelah adanya kesepakatan dan komitmen yang dibuat antara kepolisian dan perangkat desa Rajeg.
Baca juga : Surat Edaran untuk Warga Non-Muslim di Desa Rajeg Batal Diberlakukan
Kendati disebut hanya rancangan, surat edaran tersebut sudah ditandatangani dan dicap oleh Kepala Desa Rajeg Yanto Firmanto, Ketua RW 06 Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera Anthony Robinhoq, dan 6 ketua RT yang ada di perumahan itu.
Sebuah surat edaran dengan kop surat RW 06, Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menjadi pembicaraan di media sosial.
Baca juga : Viral Edaran untuk Warga Non-Muslim di Desa Rajeg, Pengurus Desa Dikumpulkan
Surat edaran itu berisi aturan dan ketentuan penyelenggaraan kegiatan bagi warga non-Muslim di sana. Setidaknya ada 4 aturan dan ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
Pertama, warga non-Muslim dilarang mengalihfungsikan rumah menjadi tempat ibadah. Kedua, kegiatan tersebut boleh dilakukan dengan catatan tidak mengundang tamu dari luar perumahan, kemudian tidak boleh menggunakan pengeras suara, dan tidak membawa pemuka agama.
Ketiga, dalam hal duka, keluarga diimbau untuk menguburkan jenazah dalam waktu 1x24 jam. Keempat, seluruh warga Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera diwajibkan melaporkan seluruh kegiatan kepada pengurus RT atau RW minimal 3 hari sebelum dilaksanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.