Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memperbaiki Citra Angkot dengan Mengubah Formasi Jok Jadi Hadap Depan

Kompas.com - 08/12/2017, 09:29 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewajiban angkot (angkutan kota) mengubah formasi tempat duduk, dari hadap samping menjadi hadap depan, dan memasang AC merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015. Peraturan yang diterbitkan Februari 2015 ini mengatur Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Rencananya, penerapan jok angkot menghadap ke depan akan mulai Februari 2018. Dengan demikian, angkot nantinya hanya dapat mengangkut sekitar 8-10 orang, termasuk sopir dan 1 penumpang di sebelahnya.

Ciri khas angkot selama ini adalah formasi jok penumpang yang menyamping. Formasi tersebut terdiri dari 4 penumpang di sisi kiri dan 6 penumpang di sisi kanan.

"Enggak ada lagi istilah 4, 6, 4, 6," kata Dudi, seorang sopir angkot kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2017) kemarin.

Baca juga : Organda: Sudah Saatnya Pemerintah Mengubah Model Bisnis Angkot

Selain itu, para sopir menilai, formasi tersebut akan menyulitkan penumpang yang akan naik atau turun dari angkot.

"Menghadap samping saja susah buat orang keluar masuk, apalagi kalau menghadap ke depan. Pintunya saja cuma satu," kata seorang sopir.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, usulan aturan jok angkot menghadap ke depan berasal dari Organda (Organisasi Angkutan Darat). Usulan itu muncul menyusul kewajiban pemasangan penyeduk udara (AC) di angkutan kota beberapa waktu lalu. Organda mengusulkan hal tersebut, kata dia, atas pertimbangan kenyamanan.

Namun, menurut Andri, pihaknya masih akan melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum aturan tersebut benar-benar diterapkan.

"Oke kalau masalah kenyamanan, kenyamanan dari segi mananya dulu nih? Kalau seumpamanya duduk ke depan, ada AC memang nyaman. Tapi kalau seumpanya masuk keluarnya nyaman enggak?" kata Andri.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda Ateng Haryono menilai, perubahan formasi jok angkot sebagai upaya mengubah model bisnis angkot meningkatkan pelayanannya.

"Sudah saatnya pemerintah mengubah model bisnis angkutan kota. Model buy the service tentu lebih wajar bagi pelaku angkutan dan terlebih bagi masyarakat penggunanya," kata Ateng.

Selain itu, perbaikan pelayanan yang diterapkan di setiap angkot dinilai akan menghilangkan kesan negatif orang tentang citra angkot yang memiliki pelayanan buruk.

Perubahan memang akan menimbulkan reaksi beragam dari berbagai pengusaha angkutan kota. Mau tidak mau, para pengusaha angkot akan mengeluarkan biaya lebih untuk mengubah angkotnya menjadi lebih nyaman.

"Perubahan jok dan AC, tentu menimbulkan biaya yang sangat berarti dan dirasa berat bagi pelaku industri," kata Ateng.

Kompas TV Mulai 1 November kemarin siswa SMP di Klungkung Bali mendapat layanan antar jemput sekolah secara gratis dari pemerintah daerah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com