Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Viralnya Surat Edaran Kontroversial di Desa Rajeg, Tangerang

Kompas.com - 08/12/2017, 10:31 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Polresta Tangerang bertindak cepat dalam menangani munculnya surat edaran bagi warga non-Muslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif langsung memimpin pertemuan dengan semua perangkat Desa Rajeg, Danramil, Kasatpol PP Rajeg, dan Forum Kerukunan Umat Beragama di Balai Desa Rajeg, Kamis (7/12/2017).

Dalam pertemuan itu, Sabilul memastikan surat edaran tersebut memang benar dibuat di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera.

"Bahwa surat edaran dengan kop surat Rukun Warga 006 Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera yang ditandatangani Ketua RW dan seluruh ketua RT memang benar ada," kata Sabilul.

Ia menambahkan, surat edaran tersebut masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal pengurus RW dan RT setempat. Surat itu, masih menurut Sabilul, belum berlaku dan statusnya sekarang tidak akan diberlakukan.

Baca juga: Surat Edaran bagi Warga Non-Muslim di Desa Rajeg Masih Rancangan

"Surat edaran ini baru dibuat kemarin dan belum berlaku. Untuk statusnya sekarang tidak akan diberlakukan karena kegiatan rutin masyarakat dapat berlangsung sebagaimana mestinya sesuai norma yang ada," imbuhnya.

Sabilul membantah kemunculan surat edaran tersebut karena ada gesekan antarumat bergama di perumahan itu.

"Saya ingin sampaikan, surat ini baru dibuat kemarin karena awalnya ada masukan dari masyarakat untuk mengatur hal-hal yang terkait dengan kegiatan masyarakat dan ibadah. Masalah gesekan saya nyatakan tidak ada, tidak ada permasalahan sebelumnya," ucapnya.

Perkataan Sabilul tersebut ada di dalam surat pernyataan dan komitmen bersama yang disepakati dalam pertemuan.

Ada enam poin hasil kesepakatan di dalam pertemuan itu yang ditandatangani Ketua RW Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera Desa Rajeg Anthony Robinhoq, Kepala Desa Rajeg Yanto Firmanto, dan Camat Rajeg Ahmad Patoni.

Pertemuan membahas surat edaran tentang pengaturan kegiatan bagi warga non muslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg yang viral di media sosial. Pertemuan dilakukan Kamis (7/12/2017) di Balai Desa Rajeg dan dipimpin oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.KOMPAS.com/RIDWAN AJI PITOKO Pertemuan membahas surat edaran tentang pengaturan kegiatan bagi warga non muslim di Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera di Desa Rajeg yang viral di media sosial. Pertemuan dilakukan Kamis (7/12/2017) di Balai Desa Rajeg dan dipimpin oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif.

Tanpa keterlibatan warga

Tidak semua warga mengetahui adanya surat edaran tentang pengaturan ketentuan bagi kegiatan warga non-Muslim tersebut.

Nasution, pria asal Mandailing, Sumatera Utara, misalnya, terkejut ketika diinformasikan temannya bahwa ada surat edaran yang mengatur hal tersebut.

"Enggak semua warga tahu soal itu. Enggak ada voting enggak ada apa, tiba-tiba muncul itu surat edaran," ujarnya.

Perwakilan warga lainnya sekaligus Ketua Karang Taruna RW 006 Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Mohamad Nurhalim, mempertanyakan alasan keluarnya surat edaran bagi warga non-Muslim yang viral di media sosial.

Soalnya, warga merasa tidak ada masalah antara umat Muslim dan non-Muslim yang tinggal di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Jalan Gatot Subroto-Pancoran Mulai Ramai Kendaraan, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

KRL Jabodetabek Gangguan di Manggarai, Rute Bogor-Jakarta Terhambat

Megapolitan
Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Menikmati Hari Libur Terakhir Lebaran di Ancol Sebelum Masuk Kerja

Megapolitan
Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Jalan Sudirman-Thamrin Mulai Ramai Kendaraan Bermotor, tapi Masih Lancar

Megapolitan
KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

KRL Jabodetabek Mulai Dipadati Penumpang, Sampai Berebut Saat Naik dan Turun

Megapolitan
Pemudik Keluhkan Sulit Cari 'Rest Area', padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Pemudik Keluhkan Sulit Cari "Rest Area", padahal Fisik Kelelahan akibat Berkendara Berjam-jam

Megapolitan
Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Cerita Pemudik Kembali ke Jakarta Saat Puncak Arus Balik: 25 Jam di Jalan Bikin Betis Pegal

Megapolitan
Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Keluhkan Oknum Porter Terminal Kampung Rambutan yang Memaksa, Pemudik: Sampai Narik Tas, Jadi Takut

Megapolitan
Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Korban KDRT di Jaksel Trauma Mendalam, Takut Keluar Rumah

Megapolitan
Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Cuti Lebaran Usai, Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Hari Ini

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 16 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Viral Video Bocah Terperosok ke Celah Peron Stasiun Manggarai, KCI: Terdorong Penumpang Lain

Megapolitan
Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Enggan Pulang, Sejumlah Pengunjung Terpesona Pertunjukan Air Mancur di Ancol

Megapolitan
Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Hingga Senin Malam, Pengunjung Ancol Sentuh Angka 57.200 Orang

Megapolitan
Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Dianiaya gara-gara Tolak Pinjamkan KTP untuk Pinjol, Istri di Tebet Bakal Gugat Cerai Suami

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com