Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Diminta Segera Buat Payung Hukum untuk Pengembang Bangun Tanggul Laut

Kompas.com - 08/12/2017, 14:41 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membuat payung hukum yang mengatur pengembang membangun tanggul laut raksasa di Jakarta Utara.

Payung hukum itu diperlukan karena dua pengembang, PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol, harus segera mengerjakan proyek tanggul laut atau national capital integrated coastal development (NCICD) itu.

"Mudah-mudahan nanti Pemprov bisa segera memberikan mereka (pengembang) payung hukum supaya mereka langsung bertanggung jawab untuk menjaga keamanan daerahnya sendiri," ujar Bambang seusai meninjau proyek NCICD di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (8/12/2017).

Bambang menjelaskan, pembangunan tanggul laut oleh pengembang harus segera dikerjakan. Tanggul laut sepanjang 20 kilometer harus segera dibangun untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob di empat wilayah rawan di Jakarta.

Baca juga : Tanggul Laut Belum Sempurna Ditutup, Air Rob Masuk ke Perumahan

Dari 20 kilometer, 7,2 kilometer dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 10,4 kilometer oleh pengembang, dan sisanya oleh Pemerintah Provinsi DKI. Tanggul laut itu harus selesai pada awal 2019 untuk menjaga Ibu Kota dari banjir rob yang makin besar.

Kampung Nelayan Muara Angke terendam banjir rob, Selasa (5/12/2017)Kompas.com/Setyo Adi Kampung Nelayan Muara Angke terendam banjir rob, Selasa (5/12/2017)

Kementerian PUPR dan Pemprov DKI sudah mulai mengerjakan proyek tersebut. Sementara itu, swasta belum bisa membangun karena tidak ada dasar hukumnya.

"Harus ada upaya untuk mempercepat, yaitu dari Pemprov apakah perda atau pergub, tentunya kami serahkan kepada pemda. Yang penting si pengembang swasta itu nanti punya justifikasi ketika dia membangun itu karena apa dan itu adalah kewajiban," kata Bambang.

Baca juga : Pembangunan Tanggul Laut Perlu Dipercepat demi Cegah Banjir Rob

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan segera menyiapkan payung hukum tersebut. Namun, dia belum bisa memastikan apakah aturan yang dibuat berbentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub).

"Untuk yang swasta ada dua pengembang yang berkewajiban yang belum membangun karena menunggu regulasinya, kami akan siapkan segera," kata Sandi dalam kesempatan yang sama.

"Kalau pergub bisa lebih cepat, kalau perda mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama," tambah Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com