Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Penyederhanaan Ini Sama Saja Mengatakan Tidak Ada LPJ

Kompas.com - 08/12/2017, 15:24 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koodinator Divisi Riset Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan, rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya ingin meniadakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) operasional RT/RW bertentangan dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

Firdaus menjelaskan, hal itu karena anggaran yang diberikan Pemprov DKI kepada RT/RW bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Kalau kita bicara dana operasional RT/RW bersumber dari APBD, APBD kan bagian dari keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan transparan dan akuntabel," ujar Firdaus kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).

Belakangan, Anies tak jadi menghapus, tetapi menyederhanakan LPJ. Firdaus mempertanyakan rencana Anies tersebut.

Baca juga : FITRA: Penyederhanaan LPJ RT/RW Suatu Kemunduran Sistem Pelaporan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja dengan jajaran pemerintah kota dan tokoh masyarakat di Jakarta Pusat. Acara digelar di Gedung Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melakukan kunjungan kerja dengan jajaran pemerintah kota dan tokoh masyarakat di Jakarta Pusat. Acara digelar di Gedung Pertamina, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Dari lampiran format LPJ yang didapatkan ICW, format tersebut hanya mencantumkan kolom yang berisi sisa penggunaan dana bulan sebelumnya, jumlah dana yang diterima, pengeluaran di bulan tersebut, total pengeluaran, dan sisa penggunaan dana pada bulan tersebut.

Namun, kata Firdaus, RT/RW tak diwajibkan mengisi rincian anggaran yang dikelurkan setiap kegiatannya. Menurut Firdaus, penyederhanaan itu sama saja tidak menjelaskan pertanggungjawaban penggunaan dana oleh RT/RW.

"Artinya kalau begini apa yang dipertanggungjawabkan, tidak ada, cuma general saja. Tapi apakah pertanggungjawaban selesai, ya. Apakah kita bisa membaca akuntabilitasnya, tidak. Penyederhanaan ini sama saja mengatakan tidak ada LPJ," ujar Firdaus.

Baca juga : Anies Tak Jadi Hapus LPJ RT/RW Hanya Akan Menyederhanakannya

Gubernur Anies awalnya berencana menghapus LPJ dana operasional RT/RW mulai 2018. Alasannya, dia ingin pengurus RT/RW fokus melayani warga dibandingkan dengan hanya sibuk mengurus persoalan administrasi.

Namun, Anies memutuskan LPJ itu tetap ada. Pengurus RT/RW mencatat pemasukan dan pengeluaran setiap bulannya dalam buku keuangan RT/RW.

Pertanggungjawaban itu langsung dilaporkan kepada warga melalui forum musyawarah RT/RW sekurang-kurangnya 1 kali dalam 6 bulan. Laporan tersebut juga ditembuskan ke kelurahan.

Kompas TV Pemprov dki jakarta mengaku tengah menyusun teknis laporan pertanggungjawaban, LPJ dana operasional RT/RW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com