JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengklarifikasi masalah yang dialami sejumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Ada penerima KJP yang mengaku saldonya berkurang, ada pula yang berkurang saldonya ketika diterima.
"Biasanya (masalah) itu per kasus," kata Nahdiana ketika dihubungi, Jumat (8/12/2017).
Menurut Nahdiana, saat ini tidak ada masalah di Dinas Pendidikan terkait KJP. Namun, jika ada masalah, biasanya terjadi per kasus.
Nahdiana meminta penerima KJP agar mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan. Ia mengatakan penyelesaiannya perlu ada penelusuran ke rekening penerima KJP yang bekerja sama dengan Bank DKI.
Baca juga : Dulu KJP Lancar, Sekarang Kok Macet, Ya?
"Kalau ada yang mengaku saldonya kurang, mungkin itu dia sudah menggesek, kemudian lupa," ujar Nahdiana.
Perihal keterlambatan penurunan dana KJP, kata dia, mekanisme penurunan memang dilakukan bertahap. Biasanya, dana KJP diturunkan tanggal 5 setiap bulannya.
Baca juga : Pemegang KJP Tak Bisa Tiap Hari Gratis Masuk Ancol, Begini Aturannya..
"Kalau terlambat, itu memang bertahap. Jadi tidak mungkin 700.000 pemegang KJP selesai sehari," ujarnya.
Nahdiana mengimbau pemegang KJP yang punya keluhan agar mengadu ke nomor layanan pengaduan di 0895-2576-7869.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.