Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Mewahnya 10 Mobil Milik Bos First Travel di Kejari Depok

Kompas.com - 08/12/2017, 19:13 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Halaman Kejaksaan Negeri Kota Depok dipenuhi oleh mobil-mobil mewah berbagai merek. Sepuluh unit mobil tersebut rupanya milik bos First Travel yang disita Mabes Polri dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok sebagai alat bukti kasus penipuan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, koleksi yang terlihat mencolok adalah mobil Hummer berpelat nomor F 1051 GT. Kemudian, ada Toyota Fortuner B 28 KHS, Toyota Vellfire F 777 NA, dan Pajero Sport F 111 PT.

VolksWagen jenis mini bus F 805 FT, Daihatsu Sirion B 288 UAN, Honda City biru B 19 EL, Toyota Hiace DK 9282 AH, Honda HR-V B 233 STY dan Nissan X-Trail hitam B 2264 RFP. Sebagian besar mobil sitaan yang terlihat mewah dan mulus itu berwarna putih.

Baca juga: Polisi Limpahkan 807 Bukti dan Ribuan Kuitansi Kasus First Travel ke Kejari Depok

Koleksi yang paling mencolok adalah mobil Hummer berwarna putih dengan nomor polisi  F 1051 GT.KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Koleksi yang paling mencolok adalah mobil Hummer berwarna putih dengan nomor polisi F 1051 GT.
Mobil-mobil tersebut tampak diparkir di halaman depan dan samping kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok tanpa diberi penutup mobil dan atap layaknya tempat parkir pada umumnya.

Seharusnya ada 11 mobil sitaan yang berada di Kejaksaan Negeri Kota Depok. Namun, rupanya satu mobil lagi masih berada di Kantor Bareskrim Polri di Gambir, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kejaksaan Agung: Aset First Travel yang Disita Akan Dibuktikan dalam Sidang

"Mobil jenis Ford hitam itu tidak bisa dinyalakan dan rencana akan diderek," ujar Kepala Tim Subdit V Jatanwil Bareskrim Polri Komisaris Wiranto.

Koleksi mobil mewah Bos First Travel yang terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Kota Depok.KOMPAS.com/IWAN SUPRIYATNA Koleksi mobil mewah Bos First Travel yang terparkir di halaman Kantor Kejaksaan Kota Depok.
Sebelumnya diberitakan, pada penggeledahan kantor First Travel di Cimanggis, polisi mengamankan berkas dan dokumen serta mobil mewah pemilik kantor.

Selain di Cimanggis, polisi juga telah menggeledah kantor First Travel yang beralamat di Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan; dan rumah pemilik agen perjalanan itu yang ada di Sentul, Bogor.

Dalam kasus ini, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Baca juga: Berkas Lengkap, 3 Tersangka Kasus First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Pembeli tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Kepolisian telah menahan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Kompas TV Tak hanya itu, sejumlah senjata api jenis airsoft gun dan pedang yang menjadi koleksi tersangka turut dibawa penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com