JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra telah mempertemukan Dewi Perssik dan suaminya Angga Wijaya dengan anggota yang disebut memberikan pengawalan terhadap keduanya.
Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya pada Jumat (8/12/2017) malam. Hasilnya, Halim mengakui bahwa ada anggotanya yang mengawal Dewi dan Angga saat hendak membawa asistennya ke rumah sakit.
"Saya simpulkan memang anggota diminta pengawalan secara lisan, ya ada pengawalan. Cuma anggota ini tidak menginformasikan ke saya," ujar Halim saat dikonfirmasi, Sabtu (9/12/2017).
Namun, dalam pertemuan itu keterangan anggota Patwal dan Dewi ada perbedaan. Menurut Anggota Patwal, dia bertemu Dewi di jalan.
Baca juga : Polda Metro: Dari Saksi, Tidak Ada Polisi yang Kawal Dewi Perssik di Jalur Busway
Sedangkan berdasarkan keterangan Dewi, dirinya sudah janjian dengan anggota Patwal untuk mengawal mobil Jaguar yang ditumpanginya ke rumah sakit.
"Menurut anggota saya ketemu di jalan, tapi menurut Depe, mereka sudah janjian. Saya tidak ingin ke situ, tapi dia ini mengawal tidak melapor kepada kami, ini anggota salah, akan kami ambil tindakan," kata Halim.
Halim menegaskan, anggotanya itu akan diberikan sanksi karena memberikan pengawalan tidak sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Sebab, anggotanya tidak memberi tahu kantor pusat memberikan pengawalan terhadap seseorang.
Selain itu, lanjut Halim, anggotanya juga salah dalam hal tidak mengawal sampai ke tempat tujuan masyarakat yang sedang membutuhkan pengawalan. Dalam kasus ini, anggota tersebut tidak mengawal Dewi hingga ke rumah sakit untuk mengantarkan asistennya yang tengah sakit.
"Ya dia bagus kalau menolong korban, tapi salahnya dia enggak sampai tujuan dia kawal orang. Kalau kawal sampai tujuan, itu salah, dia juga enggak melapor," ujar Halim.
Dewi Perssik terlibat percekcokan dengan petugas transjakarta. Peristiwa itu terjadi di depan mal Pejaten Village, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Depe dan Angga mengaku telah meminta izin masuk ke jalur transjakarta karena seorang asisten Depe mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit.
Sementara sang petugas tak membolehkan mobil Depe melewati jalur transjakarta karena sesuai aturan, selain bus transjakarta, hanya kendaraan darurat yang bisa masuk jalur itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.