JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak manajemen PT Mega Pasanggarahan Indah (MPI) membenarkan bahwa mereka tidak dapat hadir di kantor DPRD Kota Depok, Jumat (8/12/2017) lalu untuk bertemu dengan para pemilik apartemen dan tenant Cinere Bellevue.
Pihak manajemen mengaku telah membalas surat DPRD kota Depok yang bernomor 005/S-12-DPRD tertanggal 5 Desember 2017 dengan surat 1432/MPI-CBR/OPR/XII/17 tertanggal 7 Desember 2017.
Menurut keterangan tertulis dari PT MPI yang diterima Kompas.com, Minggu (10/12/2017), pihak manajemen telah menyampaikan kepada DPRD bahwa pihaknya memberikan perkembangan perbaikan gedung dan hal-hal apa saja yang manajemen telah dan terus diupayakan untuk membantu baik penghuni apartemen maupun tenant di Cinere Bellevue.
(Baca juga: Pengelola Cinere Bellevue Akan Dijemput jika Mangkir 3 Kali Mediasi)
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap inisasi mediasi lalu, ketidakhadiran secara fisik pihak manajemen dikarenakan manajemen memiliki agenda lain yang sudah terjadwal dan tidak mungkin untuk diubah," demikian bunyi salah satu poin lainnya dalam keterangan tertulis tersebut mengenai alasan pihak manajemen tidak hadir dalam mediasi.
Pihak manajemen juga mengungkapkan, proses musyawarah mufakat telah dilakukan bersama seluruh penghuni apartemen sehingga semua pihak telah memahami posisi dan situasi masing-masing.
Sebelumnya diberitakan, para pemilik apartemen Cinere Bellevue mendatangi kantor DPRD kota Depok, Jumat (8/12/2017) untuk melakukan mediasi terhadap perselisihan mereka. PT MPI ketika itu tidak dapat hadir dalam mediasi tersebut.
Mediasi tersebut dilakukan untuk membicarakan perselisihan antara pemilik apartemen dan tenant Cinere Bellevue dengan PT MPI terkait ganti rugi pasca peristiwa kebakaran Oktober lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.