JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyebut pencatatan aset Pemprov DKI selama pemerintahannya akan dibuat serinci mungkin.
"Ini merupakan sejarah buat DKI, dicatat asetnya sampai sedetail mungkin," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/12/2017).
Ia mengatakan, pencatatan aset ini nantinya akan dilakukan oleh para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hingga di tingkat kelurahan.
"Seperti di kelurahan gitu nanti Pak Lurah tahu, mana aset milik Pemprov DKI di kelurahnyya masing-masing, karena pencatatannya sudah cross platform," kata dia.
Menurutnya, hal ini perlu dikerjakan demi terjaminnya validitas pencatatan aset DKI. Sandi mengatakan, tugas ini sebenarnya bukanlah tugas baru untuk para SKPD.
Baca juga : BPAD Sebut Ada Aset DKI Rp 5,8 M Tercatat Rp 58 T di Era Ahok, Sandiaga Kaget
"Ini (pencatatan aset) memang tugasnya (SKPD), mereka pengguna aset, berarti mereka harus mencatat," sebut Sandi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah akan memanggil para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dianggap lambat dalam melaporkan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kamis (14/12/2017) saya kumpulkan kepala-kepala SKPD yang mbelet (lambat) itu," ujar Saefullah di rapat road to WTP di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Baca juga : Sekda DKI: Setelah 490 Tahun, Baru Kali Ini Ada Niat Mencatat Aset
Penataan pencatatan aset ini merupakan salah satu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) DKI tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.