Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Upaya Sandiaga Raih Status WTP untuk DKI Jakarta

Kompas.com - 12/12/2017, 07:31 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak awal pemerintahannya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didaulat menjadi the leader of road to WTP . Mendapatkan opini atau status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi tujuan utama pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga.

Tugas ini menjadi tantangan tersendiri bagi Sandiaga. Pasalnya, sudah empat tahun berturut-turut Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK.

Salah satu penyebab gagalnya DKI mendapat status WTP karena pencatatan aset milik Pemprov DKI Jakarta yang buruk.

Demi mencapai tujuannya, Sandiaga membentuk tim khusus untuk membahas langkah-langkah yang harus ditempuh untuk meraih WTP. Tim tersebut menggelar rapat setiap Senin dan digelar di ruang rapat WTP, Gedung Blok G lantai 7, Balai Kota DKI Jakarta.

Pada Senin (11/12/2017) Kompas.com mencoba melihat proses jajak pendapat tim WTP dalam membahas pencatatan aset DKI Jakarta. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Achmad Firdaus, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi, dan jajaran PNS DKI.

Saat itu, Firdaus diminta memaparkan kerjanya terkait proses pencatatan aset DKI. Dalam paparannya, Firdaus juga menjelaskan beberapa temuan terkait pencatatan aset DKI yang pada akhirnya menjadi temuan BPK.

Kesalahan input

Sebelum organisasi BPAD dan BPKD DKI dipisah, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki aplikasi pencatatan aset daerah. Namun, aplikasi tersebut belum dapat melakukan validasi sebelum data terinput.

Salah satu contoh kesalahan input aset daerah melalui aplikasi tersebut terjadi tahun 2016. Ada aset yang tercatat senilai Rp 58 triliun, padahal jumlah aslinya Rp 5,8 miliar.

Baca juga : BPAD Sebut Ada Aset DKI Rp 5,8 M Tercatat Rp 58 T di Era Ahok, Sandiaga Kaget

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI, Achmad Firdaus saat memberikan paparan dalam rapat road to WTP, Senin (11/12/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI, Achmad Firdaus saat memberikan paparan dalam rapat road to WTP, Senin (11/12/2017).
Firdaus menjelaskan, kesalahan pencatatan ini karena sebelumnya penginputan aset dilakukan tanpa melalui validasi kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Ini yang kami sempurnakan. Kalau dulu yang salah pencatatan seperti ini kebanyakan dari KIB (Kartu Inventaris Barang) tipe A, tanah. Yang Rp 58 triliun itu bentuknya sekolah, kelebihan nol dalam penginputannya," ujar Firdaus.

Firdaus menambahkan, temuan BPK menjadi landasan BPAD menyempurnakan aplikasi tersebut. Kini, ada fitur baru dalam aplikasi tersebut yang mengharuskan adanya validasi dari kepala SKPD sebelum aset terinput.

Pemanfaatan aset

Firdaus mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebenarnya memiliki aset yang cukup besar nilainya. Meski demikian, aset yang besar tersebut tak begitu berdampak pada pertambahan pemasukan daerah.

"Rp 421 triliun aset kita, kok enggak menghasilkan, (pendapatan daerah) Rp 1 triliun saja enggak masuk" ujar Firdaus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com