JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta akan mengusulkan pembentukan Dewan Rusun ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti menyatakan, pembentukan Dewan Rusun itu diperlukan agar penyelesaian permasalahan rusun, terutama rusunami, tak hanya dilakukan oleh pemerintah.
"Dewan Rusun memang harus disampaikan ke gubernur, mungkin bisa mengadopsi Dewan Transportasi Kota. Nantinya ini tidak hanya diisi dari pemerintahan saja, tripartid artinya melibatkan stakeholder seperti pemilik dan developer," kata Meli saat ditemui Kompas.com selepas workshop Kepastian Hukum bagi Pemilik Satuan Rumah Susun/Apartemen di Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2017).
Dewan Rusun diusulkan oleh Badan Pelayanan Konsumen Nasional (BPKN) dalam acara tersebut. Ketua BPKN Ardiansyah Parman mengatakan, Dewan Rusun menjadi salah satu solusi guna mengatasi permasalahan yang kerap timbul dalam pengelolaan rusun.
Baca juga : Tunggakan Sewa Rusun Jatinegara Barat Capai Rp 1,2 Miliar
"Solusi Dewan Rusun ini digodog BPKN yang akan disampaikan ke menteri sebagai pembantu presiden yang anggotanya penghuni dan pemilik serta pemerintah dan unit-unit terkait lainnya," kata Ardiansyah.
Meli juga menyampaikan akan melanjutkan usulan pembentukan tim terpadu internal Pemprov DKI untuk menangani persoalan rusun kepada Gubernur Anies. Tim internal terpadu itu akan berisikan orang-orang dari seluruh SKPD yang terlibat dalam persoalan rusun mulai dari perizinan hingga pengelolaannya.
"Ini enggak cuma Dinas Perumahan saja. Kalau masalah rusun ini kan mulai dari perizinannya, di situ Dinas Cipta Karya berperan, badan pelayanan terpadu satu pintu juga berperan, terus masalah pengelolaan dan perawatan fasilitas utilitas ada dinas tenaga kerja berperan, dinas pemadam kebakaran juga berperan pada alat pemadam, lift, dan segala macam," ungkap Meli.
Pembentukan tim terpadu internal tersebut sudah diusulkan pada 2016 dan sudah masuk ke dalam Biro Penataan Hidup. Namun, kata Meli pembahasannya berhenti dan dirinya belum mengetahui perkembangannya sudah sampai mana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.