Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akan Kaji Ulang, DPRD Minta DKI Tarik 2 Raperda Reklamasi

Kompas.com - 12/12/2017, 21:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menarik dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi, yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), dari pembahasan bersama DPRD DKI.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma menjelaskan, DPRD DKI meminta penarikan itu karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengirim surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk mengkaji ulang kedua raperda tersebut.

"Nanti Pak Gubernur menambahkan, menyempurnakan kajian, menyempurnakan materi-materi Raperda Tata Ruang dan Zonasi itu sesuai dengan kebutuhan yang dipandang Pak Gubernur sekarang untuk Pemda DKI. Jadi, lebih kami kembalikan supaya enggak gamang," kata Merry.

Merry menyampaikan hal tersebut dalam rapat pimpinan gabunga (rapimgab) bersama Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Selasa (12/12/2017).

Baca juga : Anies Rancang Penataan Utara Jakarta Sebelum Revisi Raperda Reklamasi

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyetujui permintaan DPRD DKI Jakarta. Dia meminta DPRD DKI membalas surat Anies dan menuliskan usulan tersebut dalam surat balasan itu.

"Kalau kuorum lebih pada kuorum penarikan seluruhnya, maka dengan segala hormat pimpinan melalui Sekretaris Dewan bisa menjawab surat eksekutif bahwa berdasarkan hasil rapimgab disarankan untuk menarik," kata Saefullah dalam kesempatan yang sama.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta tata tertib DPRD DKI Jakarta, penarikan raperda dari pembahasan harus dilakukan dalam rapat paripurna. Dalam paripurna tersebut, DPRD DKI akan mengembalikan dua raperda terkait reklamasi untuk dikaji ulang oleh Pemprov DKI.

"Kami kembalikan (raperda) melalui paripurna, lalu sempurnakan kajian sesuai kebutuhan Pemda DKI di bawah kepemimpinan Pak Anies," kata Merry.

Setelah kajian ulang selesai dilakukan, kata Merry, Pemprov DKI Jakarta bisa kembali mengajukan pembahasan raperda itu ke DPRD DKI, asalkan tidak dalam tahun yang sama saat raperda tersebut ditarik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SD di Depok Jadi Korban 'Bully' Pelajar SMP

Siswi SD di Depok Jadi Korban "Bully" Pelajar SMP

Megapolitan
2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

2 Jukir Liar Peras Penjual Ayam Goreng, Tukar Uang Rp 400.000 tapi Minta Rp 2,5 Juta

Megapolitan
DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

DPRD Minta Pemprov DKI Beri Edukasi Standar Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban

Megapolitan
Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Kasus Ibu Muda Cabuli Anaknya Sendiri, Polda Metro Jaya Periksa Suami Tersangka

Megapolitan
Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Polda Metro Periksa Kejiwaan Ibu Muda yang Cabuli Anak Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah Ternyata Juru Parkir Liar

Megapolitan
Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Ganggu Pejalan Kaki, Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Johar Baru Pindah Lapak

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Polisi Tangkap 2 Pria Pemeras Penjual Ayam Goreng di Palmerah

Megapolitan
Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Istri dan Tetangganya Keracunan Setelah Makan Nasi Boks, Warga Cipaku: Alhamdulillah, Saya Enggak...

Megapolitan
Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Nasi Boks yang Dibagikan 85 Kotak, tetapi Korban Keracunan di Bogor Ada 93

Megapolitan
Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Penggelapan Uang oleh Suami BCL Tiko Aryawardhana Naik ke Penyidikan

Megapolitan
Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Korban Diduga Keracunan Makanan di Cipaku Bogor Mengeluh Nyeri Lambung, Diare hingga Demam

Megapolitan
UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

UPTD PPA Tangsel Periksa Kondisi Balita yang Dicabuli Ibu Kandungnya

Megapolitan
Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Balita Korban Pencabulan Ibu Kandung di Tangsel Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Megapolitan
Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Tiga Periode di DPRD, Mujiyono Didorong Demokrat Maju Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com