JAKARTA, KOMPAS.com - Pegiat safety driving sekaligus Training Director dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, mengatakan, sebenarnya ada banyak pelajaran berharga dari insiden tabrakan di Tol Cawang pada Senin (11/12/2017) pagi.
Selain tidak menyepelekan jam rawan tubuh ketika berkendara, hal lain yang bisa jadi pelajaran adalah kesadaran mengenai risiko saat berkendara.
"Harus disadari berkendara itu full time job, bukan part time. Ingat, berkendara di jalan raya pilihannya hanya dua, Anda jadi korban atau Anda menjadi pelaku," ucap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/12/2017).
Menurut Jusri, hal tersebut sering dianggap sepele sehingga banyak orang tidak menyadari bahwa dirinya bisa menjadi korban atau pelaku dari kecelakaan di jalan raya. Apalagi di kota besar yang padat dengan volume kendaraan setiap harinya seperti Jakarta.
Baca juga : Tabrakan Kijang dan Avanza di Tol Cawang, Korban Bergelimpangan
"Bila ingin meminimalisir setiap pengendara baiknya menyikapi kesalahan pengendara lain yang bisa berdampak fatal. Jangan hanya pada keselamatan diri sendiri dan tidak menghiraukan bahaya lain," ucap Jusri.
Contohnya, lanjut Jusri, seperti tabrakan di Tol Cawang kemarin. Toyota Kijang menjadi korban, padahal dia berkendara di jalur aman, artinya tidak ada bahaya di depan atau belakang, tapi tiba-tiba datang dari arah berlawanan.
Kasus lain yang banyak terjadi ketika di jalan yang padat lalu lintas adalah tabrakan beruntun, atau melibatkan lebih dari dua kendaraan. Bila terjebak dalam posisi tersebut, anda bisa jadi keduanya, pelaku sekaligus korban.
Baca juga : Tabrakan Kijang dan Avanza di Tol Cawang, Sopir Alami Pendarahan di Dada
"Untuk tabrakan beruntutnotu beda lagi, harus dilakukan kajian lebih saat pemeriksaan. Di jalan tol, jangan pernah beranggapan bahaya itu datang dari depan dan belakang saja, tapi tetap antisipasi dari sekeliling, termasuk jalur lawan arah," ucap Jusri.
Tabrakan Toyota Avanza (B 2951 TFI) dan Toyota Kijang (A 1591 EM) terjadi di ruas Tol Cawang arah Cikampek, tepatnya pada KM 00.200. Meski tidak ada korban jiwa, namun 13 orang mengalami luka-luka.
Risyanto, sopir Avanza mengaku lelah dan mengantuk akibat berkendara dari Pemalang pulang mengantar jenazah. Akibat kejadian ini, pihak kepolisian menetapkan Risyanto sebagai tersangka.
Risyanto diduga lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan 13 orang luka-luka.
"Ya pertama memang tersangka. Dia sudah menabrak barrier, melaju ke sebelah kiri. Itu sudah pelanggaran," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara saat dikonfirmasi, Senin (11/12/207/17).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.