JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terus mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD DKI) Jakarta 2018.
Anggaran untuk 73 orang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) senilai Rp 28 miliar menjadi salah satu pos yang menjadi sorotan Kemendagri.
"Yang jelas kan belum keluar hasil evaluasinya, tapi kami sudah mendalami, termasuk soal TGUPP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/12/2017).
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan klarifikasi terkait besaran pos-pos anggaran tersebut kepada pihak Pemprov DKI dengan bersurat, pertemuan atau melalui sambungan telepon. Dari rangkaian klarifikasi tersebut pihaknya menemukan beberapa hal yang harus dikoreksi.
"Misalnya soal TGUPP sampai kami minta tolong Pemprov DKI tunjukkan perdanya (peraturan daerah) yang mengatur tentang tugas dan fungsi biro administrasinya misalnya. Jadi perda mengenai tugas pokok organisasinya," papar dia.
Baca juga : Sumarsono Khawatir Banyaknya Anggota TGUPP DKI Timbulkan Disharmoni
Menurutnya, antara pergub dan perda mengenai TGUPP harus ada relevansinya sehingga nantinya pertimbangan terkait jumlah anggaran yang diusulkan akan menjadi lebih matang.
"Jumlah (anggota TGUPP) bisa dievaluasi, meski sudah ada pergubnya. Kan kita harus tunduk ke aturan yang lebih tinggi," kata Syarifuddin.
Ia mengatakan, proses evaluasi masih berjalan.
"Ini masih bisa bergerak, dalam artian kalau mereka bisa tunjukkan dokumen-dokumen pendukungnya bisa jadi itu masih layak," kata dia.
Pembengkakan jumlah anggota dan anggaran TGUPP menjadi salah satu sorotan Kemendagri sejak masa pembahasannya. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono bahkan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasionalisasi jumlah anggota TGUPP.
Baca juga : Gubernur Anies: TGUPP Bukan Sekadar soal Namanya Siapa...
Sumarsono mengatakan, merupakan hal wajar jika anggaran membengkak seiring bertambahnya jumlah anggota. Namun, dia khwatir, banyaknya anggota TGUPP itu hanya untuk menampung tim sukses Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Jumlah ditambah jadi 73 pasti anggarannya meledak sekian kali lipat, tapi itu konsekuensinya. Berapa sih jumlah kebutuhan tim gubernur yang real, yang diinginkan Pak Anies. Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang dibutuhkan gubernur," kata Sumarsono dalam tayangan di Kompas TV pada 22 November 2017.