Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Minta DKI Tunjukkan Perda Pendukung Pergub Baru soal TGUPP

Kompas.com - 13/12/2017, 18:16 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terus mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD DKI) Jakarta 2018.

Anggaran untuk 73 orang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) senilai Rp 28 miliar menjadi salah satu pos yang menjadi sorotan Kemendagri.

"Yang jelas kan belum keluar hasil evaluasinya, tapi kami sudah mendalami, termasuk soal TGUPP," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Syarifuddin, ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (13/12/2017).

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan klarifikasi terkait besaran pos-pos anggaran tersebut kepada pihak Pemprov DKI dengan bersurat, pertemuan atau melalui sambungan telepon. Dari rangkaian klarifikasi tersebut pihaknya menemukan beberapa hal yang harus dikoreksi.

"Misalnya soal TGUPP sampai kami minta tolong Pemprov DKI tunjukkan perdanya (peraturan daerah) yang mengatur tentang tugas dan fungsi biro administrasinya misalnya. Jadi perda mengenai tugas pokok organisasinya," papar dia.

Baca juga : Sumarsono Khawatir Banyaknya Anggota TGUPP DKI Timbulkan Disharmoni

Menurutnya, antara pergub dan perda mengenai TGUPP harus ada relevansinya sehingga nantinya pertimbangan terkait jumlah anggaran yang diusulkan akan menjadi lebih matang.

"Jumlah (anggota TGUPP) bisa dievaluasi, meski sudah ada pergubnya. Kan kita harus tunduk ke aturan yang lebih tinggi," kata Syarifuddin.

Ia mengatakan, proses evaluasi masih berjalan.

"Ini masih bisa bergerak, dalam artian kalau mereka bisa tunjukkan dokumen-dokumen pendukungnya bisa jadi itu masih layak," kata dia.

Pembengkakan jumlah anggota dan anggaran TGUPP menjadi salah satu sorotan Kemendagri sejak masa pembahasannya. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono bahkan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasionalisasi jumlah anggota TGUPP.

Baca juga : Gubernur Anies: TGUPP Bukan Sekadar soal Namanya Siapa...

Sumarsono mengatakan, merupakan hal wajar jika anggaran membengkak seiring bertambahnya jumlah anggota. Namun, dia khwatir, banyaknya anggota TGUPP itu hanya untuk menampung tim sukses Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Jumlah ditambah jadi 73 pasti anggarannya meledak sekian kali lipat, tapi itu konsekuensinya. Berapa sih jumlah kebutuhan tim gubernur yang real, yang diinginkan Pak Anies. Saya khawatir ini (TGUPP) hanya menampung mantan-mantan tim sukses saja tanpa melihat kebutuhan untuk sebuah tim atau expertis yang dibutuhkan gubernur," kata  Sumarsono dalam tayangan di Kompas TV pada 22 November 2017.

Kompas TV Sumarsono menyoroti banyaknya anggota TGUPP di era Anies - Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com