JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa saksi kunci dalam kasus beredarnya video porno alumnus unviersitas ternama di Depok, Jawa Barat.
Saksi kunci itu diperiksa dalam mengusut pihak yang patut ditetapkan sebagai tersangka terkait beredarnya video yang diperankan wanita berinisial HA dan mantan kekasihnya, HFZ tersebut.
"Kami akan periksa saksi kunci pekan depan," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Kamis (14/12/2017).
Baca juga : Polisi Buru Penyebar Video Porno yang Diperankan HA dan HFZ
Menurut Putu, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi dalam kasus ini.
Setelah semuanya terkumpul, barulah penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam beredarnya video mesum tersebut.
"Kami kan harus melengkapi bukti dulu, masih ada saksi yang akan diperiksa, kemudian kita lakukan gelar perkara," kata Putu.
Video porno HA dan HFZ tersebar luas di media sosial sejak Oktober 2017. Saat itu, netizen dihebohkan lantaran judul video mesum itu menyebut bahwa pemerannya adalah alumnus universitas ternama di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan HA dan HFZ, video itu dibuat di Depok pada 2015.
Baca juga : Polisi: HA dan HFZ Mengaku sebagai Pemeran Video Porno yang Viral
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.