JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 120 pengunjung Diskotek MG Club Internasional yang positif menggunakan narkoba jenis sabu cair sudah diizinkan pulang.
"Sudah selesai di-assesment, mereka sudah pulang pagi tadi," kata Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika (BNN) DKI Jakarta Ajun Komisari Besar Maria Sorlury saat jumpa pers di kantor BNN Jakarta, Senin (18/12/2017).
Dari hasil pemeriksaan, menurut Maria, para tamu tidak ada yang ketergantungan narkoba. Mereka hanya menggunakan sewaktu-waktu saja.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandri Atmoko menjelaskan, 120 pengunjung yang positif menggunakan narkoba setelah di tes urine wajib direhabilitasi.
Baca juga : Sandiaga: Tak Hanya Ditutup, Cabut Izin Diskotek MG Sekarang, Titik!
"80 laki-laki sisanya wanita. Mereka wajib rehabilitasi, jadi nanti kita lihat bagaimana tingkat penggunaanya. Bila tidak parah, sistemnya rehab jalan," kata Sulis.
Dari hasil penggerbekan yang dilakukan pada Minggu (17/12/2017) dini hari, BNN menemukan laboratorium pembuatan narkoba jenis sabu dan ekstasi di lantai 2 dan 4 Diskotek MG. Selain itu, juga ditemukan beberapa zat kimia sebagai bahan reaksi untik meracik narkoba tersebut.
BNN menangkap 15 orang yang lima di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wastam (43), Ferdiansyah (23), Fadly (40), Dedi Wahyudi (40), dan Mislah (45).
Baca juga : 120 Pengunjung Diskotek MG Positif Narkoba
"Satu orang tersangka Rudy sebagai pemilik dan operator lab itu masih dalam pengejaran. Sementara untuk peran kelima orang ini sedang kita proses lebih dulu," kata Sulis.