JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan, buruknya kualitas udara di Jakarta menjadi ancaman bagi para atlet yang akan berlaga pada Asian Games 2018.
Menurut Ahmad, kualitas udara yang buruk bisa mengakibatkan para atlet terserang penyakit, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Sudah pasti buruknya kualitas udara menjadi ancaman bagi atlet yang berlatih dan bertanding di DKI Jakarta, terutama atlet Asian Games," ujar Ahmad dalam diskusi tentang pencemaran udara di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).
Ahmad mengatakan, kualitas udara yang buruk juga berdampak pada kebugaran para atlet. Atlet, kata Ahmad, memerlukan 10 hingga 20 kali lipat volume udara untuk bernapas saat berlatih atau bertanding.
Artinya, udara kotor yang dihirup akan semakin banyak. Ia menyampaikan, tidak hanya Jakarta, Palembang yang juga menjadi kota penyelenggara Asian Games memiliki kualitas udara yang hampir serupa dengan Jakarta.
Baca juga : 2016, Warga Jakarta Rugi Rp 51,2 Triliun karena Pencemaran Udara
Untuk itu, ia berharap, sebelum Asian Games dimulai, pemerintah daerah mempertegas aturan mengenai pengendalian pencemaran udara, misalnya menghentikan sementara bus-bus kota yang tidak terawat dan kendaraan dua tak, merazia kendaraan yang tak memenuhi baku mutu emisi, hingga pelarangan truk beroperasi siang hari di dalam kota.
Pemda juga bisa memberikan sanksi kepada industri rumahan yang kerap membakar barang elektronik, melakukan pemantauan kualitas udara di sekitar venue Asian Games, dan melakukan langkah konkret atas hasil pemantauan.
"Pemerintah juga bisa menghentikan sementara pabrik dengan polusi tinggi seperti PLTU berbahan bakar BBM dan batu bara, dan pabrik semen hingga smelter logam," ujar Ahmad.
Baca juga : Membayangkan Jakarta Saat Asian Games
KPBB mencatat, Jakarta memiliki indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang tinggi sepanjang tahun dan bahkan sebagian berkategori berbahaya.
Pencemaran udara di Jakarta juga termasuk berbahaya dan melewati standar yang ditetapkan World Health Organization (WHO).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.