Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasikan Target Pajak Daerah, Pemprov DKI Bentuk Program OK Otax

Kompas.com - 18/12/2017, 21:48 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mencapai realisasi target pajak daerah, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta membentuk sebuah program yang dinamakan OK Otax.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, program tersebut berisi langkah guna pencapaian target pajak daerah tidak hanya untuk 2017, tetapi juga pencapaian pajak daerah jangka panjang.

"Lalu hasil rakertas kemarin di bidang ekonomi keuangan. Saya sempat diminta kreasi oleh Pak Wagub. Saya ada gerakan OK Otax, ini ada yang sudah dilaksanakan dan akan baru direncanakan," ujar Edi dalam video rapat yang diunggah di akun Pemprov DKI Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Baca juga : Berkat Razia Kendaraan Mewah, Penerimaan Pajak Surplus Rp 200 Miliar

Program OK-Otax berisi program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Periode penghapusan PKB-BBNKB 20 November-20 Desember.

Selain itu, berisi sejumlah program percepatan penerimaan PKB dan BBN-KB serta stimulus untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam hal tertib administrasi pembayaran dalam rangka tertib administrasi dari kepemilikan KBM.

Sebelumnya, Badan Pajak bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya akan melakukan razia door to door terhadap kendaraan bermotor yang belum daftar ulang (KBm BDU) di lima wilaya kota dan rencana penghapusan sanksi PKB dan BBN-KB.

Selain itu, penyediaan loker khusus untuk kaum wanita dan penyandang disabilitas pada kantor pelayanan PKB dan BBN-KB.

Ada juga program proof of concept atas tapping parkir yaitu pelaksaan uji coba mulai 7 Desember. Pelaksaan uji coba ini dilakukan di sejumlah mall.

Baca juga : 80 Mobil Mewah di Jakarta Timur Tunggak Pajak

Badan Pajak juga akan melakukan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 100 persen kepada veteran pejuang kemerdekaan, veteran pembela kemerdekaan, penerima tanda jasa bintang gerilya, pahlawan nasional atau janda/duda sampai dengan dua derajat ke bawah, mantan presiden dan mantan wakil presiden, serta mantan gubernur dan wakil gubernur, atau janda/duda.

Di samping itu, Badan Pajakberencana membebaskan sebagian PBB-P2 sebesar 75 persen kepada orang pribadi, pensiunan PNS, purnawirawan TNI Polri atau Janda/dudanya

"Lalu pembebasan sebagian PBB-P2 sebesar 75 persen untuk penyandang disabilitas," ujar Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com