Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Pergub Sesuai Visi Pemerintahan, Anies Bentuk Tim Harmonisasi

Kompas.com - 19/12/2017, 15:15 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan membentuk sebuah tim khusus untuk membahas berbagai peratuan gubernur (pergub) dalam pemerintahan sebelumnya agar selaras dengan visi pemerintahannya kini.

"Kami akan bikin tim harmonisasi, aturan-aturan termasuk yang nanti (akan dibuat) dilihat sama timnya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Menurut Anies, anggota tim harmonisasi akan segera diumumkan pada awal tahun 2018. Ia berharap dengan dibentuknya tim itu akan membuat peraturan-peraturan dalam pemerintahannya lebih terarah.

"Tim akan memastikan semua aturan kita pergub in line dengan perda, in line dengan peraturan pemerintah. Insyallah awal Januari (2018) kami umumkan," kata dia.

Baca juga : Anies Akan Review Pergub yang Keluar Jelang Djarot Turun Jabatan

Sebelumnya Anies mengungkapkan rencananya me-review delapan peraturan gubernur (pergub) yang diteken Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat.

Review tersebut dilakukan setelah ditemukannya kasus kenaikan dana partai politik (parpol) hingga sepuluh kali lipat. Karena itu, dia perlu me-review sebagai penyesuaian dengan kebijakan Djarot.

"Review karena kita ketemu kasus kenaikan dana parpol yang kita semua tidak tahu lalu otomatis kita lihat deh yang lain-lain, memastikan semua sejalan dengan visi kita dan sejalan dengan kepentingan rakyat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Baca juga : Kenaikan Dana Parpol, Perdanya Diteken Djarot, Kepgubnya Diteken Anies

Ia mengatakan, salah satu pergub yang diubah adalah tentang penggunaan kawasan Monas. Anies telah menerbitkan Pergub nomor 186 tahun 2017 sebagai perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang penggunaan Monas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com