JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan membentuk sebuah tim khusus untuk membahas berbagai peratuan gubernur (pergub) dalam pemerintahan sebelumnya agar selaras dengan visi pemerintahannya kini.
"Kami akan bikin tim harmonisasi, aturan-aturan termasuk yang nanti (akan dibuat) dilihat sama timnya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Menurut Anies, anggota tim harmonisasi akan segera diumumkan pada awal tahun 2018. Ia berharap dengan dibentuknya tim itu akan membuat peraturan-peraturan dalam pemerintahannya lebih terarah.
"Tim akan memastikan semua aturan kita pergub in line dengan perda, in line dengan peraturan pemerintah. Insyallah awal Januari (2018) kami umumkan," kata dia.
Baca juga : Anies Akan Review Pergub yang Keluar Jelang Djarot Turun Jabatan
Sebelumnya Anies mengungkapkan rencananya me-review delapan peraturan gubernur (pergub) yang diteken Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Djarot Saiful Hidayat.
Review tersebut dilakukan setelah ditemukannya kasus kenaikan dana partai politik (parpol) hingga sepuluh kali lipat. Karena itu, dia perlu me-review sebagai penyesuaian dengan kebijakan Djarot.
"Review karena kita ketemu kasus kenaikan dana parpol yang kita semua tidak tahu lalu otomatis kita lihat deh yang lain-lain, memastikan semua sejalan dengan visi kita dan sejalan dengan kepentingan rakyat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Baca juga : Kenaikan Dana Parpol, Perdanya Diteken Djarot, Kepgubnya Diteken Anies
Ia mengatakan, salah satu pergub yang diubah adalah tentang penggunaan kawasan Monas. Anies telah menerbitkan Pergub nomor 186 tahun 2017 sebagai perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 160 Tahun 2017 tentang penggunaan Monas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.