JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan pengusaha hiburan tidak menjadikan tempat usahanya sebagai tempat produksi maupun peredaran narkoba. Anies menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus menindak tegas tempat-tempat peredaran narkoba di ibu kota.
"Saya berikan peringatan kepada semua yang hari ini tempatnya masih kucing-kucingan, masih sembunyi-sembunyi menjadi tempat kegiatan-kegiatan narkoba, bersiap-siap, kami akan berangus, kami akan serbu, dan kami tidak akan diamkan," ujar Anies di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberi toleransi kepada semua tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba. Salah satu contoh terbaru yakni diskotek MG di Jakarta Barat yang dicabut izin usahanya, karena kedapatan dijadikan tempat produksi narkoba.
Anies mengingatkan pemilik tempat hiburan lain tidak mengikuti jejak diskotek MG.
Baca juga: Kadis Pariwisata: Ini Sudah Pabrik Narkoba, Jadi Tidak Ada Ampun Lagi
"Jangan coba-coba mengikuti pola yang dikerjakan oleh MG ini. Jangan coba-coba, karena kami tidak akan memberikan toleransi. Kalau itu terjadi, langkah kami akan tegas," katanya.
Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas tempat-tempat peredaran narkoba. Anies menjelaskan, sebagai ibu kota, Jakarta harus bebas narkoba.
Baca juga: Ketua DPRD DKI: Pengusaha Diskotek MG Harus Dihukum Mati
"Jakarta akan jalan bersama BNN. BNN yang paham petanya, mengerti seluk-beluknya, BNN maju ke depan dan kami akan support 100 persen. Kami tidak akan toleran," ucap Anies.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) MG International Club atau diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Pencabutan izin usaha ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan BNN dan Polri, Minggu (17/12/2017).
Dalam penggerebekan, petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di dalam disekotek MG. Laboratorium dan bahan baku narkoba didapati di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut. Petugas juga menemukan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral.