Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Saya Peringatkan yang Kucing-kucingan Jadi Tempat Narkoba, Siap-siap Kami Berangus

Kompas.com - 19/12/2017, 15:30 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan pengusaha hiburan tidak menjadikan tempat usahanya sebagai tempat produksi maupun peredaran narkoba. Anies menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus menindak tegas tempat-tempat peredaran narkoba di ibu kota.

"Saya berikan peringatan kepada semua yang hari ini tempatnya masih kucing-kucingan, masih sembunyi-sembunyi menjadi tempat kegiatan-kegiatan narkoba, bersiap-siap, kami akan berangus, kami akan serbu, dan kami tidak akan diamkan," ujar Anies di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).

Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberi toleransi kepada semua tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba. Salah satu contoh terbaru yakni diskotek MG di Jakarta Barat yang dicabut izin usahanya, karena kedapatan dijadikan tempat produksi narkoba.

Anies mengingatkan pemilik tempat hiburan lain tidak mengikuti jejak diskotek MG.

Baca juga: Kadis Pariwisata: Ini Sudah Pabrik Narkoba, Jadi Tidak Ada Ampun Lagi

"Jangan coba-coba mengikuti pola yang dikerjakan oleh MG ini. Jangan coba-coba, karena kami tidak akan memberikan toleransi. Kalau itu terjadi, langkah kami akan tegas," katanya.

Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas tempat-tempat peredaran narkoba. Anies menjelaskan, sebagai ibu kota, Jakarta harus bebas narkoba.

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Pengusaha Diskotek MG Harus Dihukum Mati

"Jakarta akan jalan bersama BNN. BNN yang paham petanya, mengerti seluk-beluknya, BNN maju ke depan dan kami akan support 100 persen. Kami tidak akan toleran," ucap Anies.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) MG International Club atau diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Pencabutan izin usaha ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan BNN dan Polri, Minggu (17/12/2017).

Dalam penggerebekan, petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi di dalam disekotek MG. Laboratorium dan bahan baku narkoba didapati di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut. Petugas juga menemukan sabu cair yang dikemas dalam botol air mineral.

Kompas TV 123 orang pengunjung positif menggunakan sabu yang diproduksi di Diskotek MG.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com