JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatlantas Jakarta Barat AKBP Sudarmanto mengatakan, selama dua pekan Desember terjadi sejumlah kekerasan yang menimpa beberapa anggota polisi lalu lintas (polantas) Jakarta Barat.
Pada 7 Desember, seorang polantas bernama Heryanto mencoba menilang seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalur transjakarta di Jelambar, Jakarta Barat. Heryanto menghalangi laju motor tersebut. Bukannya berhenti, pengendara motor itu justru menabrak Heryanto. Heryanto mengalami retak pada tulang belakangnya dan dirawat di rumah sakit.
Pada 18 Desember, Aipda Dingin dikeroyok 3 orang yang tak senang mobilnya dihentikan. Dingin mengalami sejumlah luka di pelipis dan wajah sebelah kanan.
"Heryanto harus dirawat di rumah sakit. Anggota lainnya dikeroyok saat hendak menghentikan mobil yang terindikasi pakai pelat mobil palsu," ujar Sudarmanto kepada Kompas.com, Selasa (19/12/2017).
Baca juga: Tak Terima Mobilnya Diberhentikan, 3 Orang Keroyok Polantas di Jakbar
Sudarmanto mengatakan, tindakan pelaku bukan hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga telah masuk ke dalam tindak pidana. Sedangkan untuk kedua kasus ini, Sudarmanto tak mau berdamai dengan pelaku.
Sudarmanto ingin seluruh masalah diselesaikan di "meja hijau". Hal ini dilakukan, agar ada efek jera dari para pelaku kekerasan terhadap polantas.
"Masyarakat sudah mulai kurang ajar terhadap petugas. Ini akan memberikan edukasi kepada masyarakat ketika diproses secara hukum, saya enggak akan berdamai," katanya.