JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan memanggil pemilik menara base transceiver station (BTS). Sebab, mereka memakai lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tanpa membayar sewa.
"Saya akan panggil pengusaha yang pakai tanah DKI tapi enggak bayar dan saya akan menanyakan perizinannya. Apakah ada atau tidak," ujar Prasetio ketika dihubungi, Rabu (20/12/2017).
Menurut Prasetio, seharusnya itu bisa menjadi sumber lain pendapatan daerah. Berdasarkan data sementara, ada 1.129 menara BTS yang tidak pernah membayar sewa lahan ke Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Prasetio, hal itu tidak patut karena menara BTS digunakan untuk kepentingan komersil. Seharusnya mereka tidak boleh menggunakan lahan Pemprov secara cuma-cuma.
"Potensi PAD tinggi loh itu, enak saja, kan itu lahannya DKI," ujar Prasetio.
Baca juga : Taufik Minta Pemilik Menara BTS yang Berdiri di Lahan Pemerintah Dipolisikan
Kemarin, Komisi A sudah memanggil Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja terkait menara BTS ini. Pihak BPAD membenarkan bahwa menara-menara ini tidak pernah membayar sewa atas penggunaan aset Pemprov DKI, sejak menara itu berdiri.
Adapun, Satpol PP baru menertibkan satu menara BTS. Pemprov DKI Jakarta akan meminta pemilik menara BTS membayar sewa yang selama ini tidak pernah mereka bayar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.