JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 524 peserta nikah massal akan mendapatkan emas sebagai mahar. Nikah massal tersebut akan digelar pada malam pergantian tahun.
Nantinya, masing-masing pasangan akan mendapatkan emas 1 gram. Namun, emas tersebut bukan diberikan dalam bentuk fisik, melainkan deposito melalui aplikasi Tabungan Emas Indonesia (Tamasia).
"Ini bentuk kebahagiaan kami agar bisa menambah keceriaan malam spesial buat para peserta nikah massal 524. Mungkin menggabungkan aspek digital, deposito emasnya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (20/12/2017).
Pendiri Tamasia, Muhammad Assad, menyampaikan, nantinya masing-masing mempelai wanita akan dibuatkan akun pada aplikasi Tamasia.
Akun mereka akan dimasukan saldo 1 gram emas. Mereka bisa mencairkan tabungan 1 gram emasnya atau melanjutkan tabungan.
Baca juga: Kata Sandiaga, PT Antam Batal Berikan Mahar Emas untuk Nikah Massal
Untuk sumber dananya, Tamasia akan melakukan penggalangan dana yang bisa diikuti oleh pengusaha-pengusaha.
Sandiaga ikut menyumbangkan uang pribadinya pada penggalangan dana mahar peserta nikah masal ini.
"Nanti untuk formalitasnya pada saat akad atau ijab kabul kami tunjukkan sertifikat kepemilikan. Jadi menandakan, mahar nikah massal 1 gram ini bisa dicairkan atau bisa lanjut ditabung di aplikasi kami," ujar Assad.
Sandiaga mengatakan, emas sengaja tidak disediakan dalam bentuk fisik. Alasannya terkait dengan faktor keamanan pada malam tahun baru.
"Bawa mahar 524 gram malam-malam seperti itu mungkin menimbulkan peluang yang bisa dipergunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab," ujar Sandiaga.
Baca juga: Keinginan Sandiaga Beri Mahar Emas untuk Peserta Nikah Massal...
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan, PT Aneka Tambang (Antam) tidak jadi memberikan mahar emas untuk nikah massal.
Namun, dalam hal ini PT Antam tetap membantu memfasilitasi. Emas yang akan dicairkan oleh pasangan pengantin nantinya merupakan emas PT Antam. Hanya sumber dananya yang bukan berasal dari PT Antam, melainkan hasil penggalangan dana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.