JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah pedagang kaki lima (PKL) bisa bernapas lega karena dibebaskan berjualan di Tanah Abang, muncul pertanyaan mengenai nasib PKL lain yang selama ini berjualan di jalan maupun trotoar tetapi dilarang.
Menjawab pertanyaan itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan menerapkan prinsip sama bagi kawasan lain, yakni penataan.
"Kami lakukan pendekatan untuk penataan, jadi kami tidak ingin tempat lain itu ada merasa diperlakukan tidak sesuai, tidak sama," kata Sandiaga di Balai Kota, Kamis (21/12/2017).
Baca juga : Pengamat: Konsep Penataan Tanah Abang Setengah-Setengah
Sandiaga menyebut, setelah kebijakan penutupan Jalan Jatibaru untuk PKL diberlakukan di Tanah Abang, pihaknya akan fokus menata kawasan Kota Tua.
Kendati demikian, Sandiaga tak mengungkapkan apakah ruas jalan di Kota Tua juga akan ditutup seperti di Tanah Abang atau tidak.
"Jadi habis ini kami akan perhatikan yang di Kota Tua. Jadi itu yang jadi prioritas kami habis ini," ujar Sandi.
Baca juga : Kondisi Jalan Jatibaru Tanah Abang Sehari Jelang Ditutup untuk PKL
Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan penutupan Jalan Jatibaru mulai Jumat (22/12/2017). Jalan tersebut ditutup untuk memberikan ruang kepada PKL berdagang.
Sebanyak 400 PKL akan menempati tenda yang dipersiapkan Pemprov di ruas jalan itu. Pengalihan jalan untuk PKL ini berlaku dari pukul 08.00 sampai 18.00 setiap harinya.