JAKARTA, KOMPAS.com - Selama hampir tiga tahun mengedarkan narkoba jenis ekstasi cair, Diskotek MG Club diketahui sudah memiliki 700 anggota. Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari, mengatakan akan melakukan pengecekan terhadap para anggota MG Club
"Dari keterangan tersangka Awang, katanya ada sekitar 700-an member," ucap Arman dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).
Ketika ditanya apakah ada tokoh artis atau pejabat yang termasuk di dalamnya. Arman menjelasakan bahwa penyelidikan belum sampai ke arah sana.
"Kita belum sampai ke situ yah, jadi belum tahu siapa-siapa saja anggotanya, apakah ada artis atau pejabat. Nanti akan kita selidiki," ucap Arman.
Arman menjelaskan para penikmat ekstasi cair di MG Club memang harus memiliki kartu anggota atau member card untuk membeli.
Baca juga : 2 Perusahaan Farmasi Diduga Terlibat Kasus Lab Narkoba di Diskotek MG
Salah satu tokoh penting yang berperan melakukan varifikasi kartu keanggotaan adalah tersangka Awang yang menyerahkan diri ke BNN pada Rabu sore (20/12/2017).
"Awank ini merupakan adik ipar dari tersangka utama (Rudy) yang sampai saat ini masih kita kejar. Dia (Awang) punya peran besar soal kartu keanggotaan di MG Club," ucap Arman.
"Saat ada yang mau gabung, Awank ini yang mengurus dan membuat kartunya, termasuk dia juga yang interview calon anggota," ucap Arman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.