JAKARTA, KOMPAS.com — Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, artis peran Tio Pakusadewo ditangkap pihaknya pada 19 Desember 2017 atau tiga hari lalu. Tio ditangkap di kediamannya dengan barang bukti sabu.
"Kami temukan tiga klip sabu," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (22/12/2017).
Baca juga: Polisi Tangkap Tio Pakusadewo Terkait Kasus Narkoba
Selain narkoba jenis sabu, polisi juga menemukan alat penghisap sabu di rumahnya.
"Tempat bong sudah kami amankan," kata Argo.
Dalam acara pemusnahan minuman keras di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017, di hadapan para pejabat dan anggota polisi, Tio padahal mengatakan bahwa ia sudah bersih dari narkoba sejak sektiar satu tahun lalu.
Baca juga: Cerita Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Selama 15 Tahun...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.